TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Rabu (6/7/2022) menyerahkan langsung sertifikat halal kepada 30 Pelaku Usaha IKM makanan olahan. Penyerahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di ruang Rapat Bantaya Kantor DPRD Kota Palu.
Wali kota berharap, dengan diserahkannya sertifikat halal tersebut, produk lokal khusus yang bergerak pada makanan olahan ini bisa meningkatkan inovasinya dalam menghadapi persaingan pasar.
“Selain itu, agar produk lokal mampu bersaing dengan pasar, pelaku usaha juga harus meningkatkan strategi pemasaran melalui digital,” jelasnya.
Lanjut wali kota, peningkatan inovasi dari segi konsistensi kualitas bahan baku, komposisi, sampai penyajian kepada konsumen. Pemkot Palu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu siap melakukan pendampingan untuk mendorong peningkatan kualitas hasil produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Peningkatan kualitas produk olahan makanan yang dihasilkan sehingga dapat berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan kualitas produk UMKM berupa desain kemasan produk usaha ini dilakukan agar produk semakin higienis, menarik, ramah lingkungan,” jelasnya.
Wali kota menjelaskan, kualitas produk adalah elemen utama yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi mereka yang memang ingin mempertahankan bisnisnya di tengah sengitnya persaingan dan bahkan membuat bisnis tersebut semakin maju dan berkembang.
“Selama packingnya menarik, rasanya pas dengan segmen pasarnya plus harganya terjangkau, kesempatan bisnis untuk berkembang, akan selalu terbuka lebar,” jelasnya.RES