47 Penerima Manfaat PPKS Terima Bantuan Alat Usaha

LERE, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, secara simbolis menyerahkan bantuan peralatan usaha, Jumat (26/5/2023) di Kantor Dinas Sosial Kota Palu.

Bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut diberikan kepada 47 penerima manfaat, dengan latar belakang usaha perbengkelan, kuliner, laundry, pertukangan, dan lainnya.

Wali kota mengatakan, saat ini ada 1.300 proposal permohonan peralatan usaha dari masyarakat Kota Palu yang masuk. Dari 1.300 itu nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Sosial akan melakukan verifikasi, baik verifikasi data maupun verifikasi faktual.

Wali kota menjelaskan, verifikasi data adalah memeriksa kelengkapan persyaratan-persyaratan pemohon secara dokumen, sedangkan verifikasi faktual itu adalah pihak dinas terkait akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat yang telah memasukkan proposalnya.

“Itu betul-betul dinilai, apakah layak atau tidak, apakah benar atau tidak, apakah wajar atau tidak. Kalau semua kriteria itu telah terpenuhi, maka InsyaAllah akan dimasukkan sebagai penerima bantuan,” jelas wali kota.

Namun demikian, dari 1.300 pemohon itu tidak langsung semua diberikan bantuan, akan tetapi dilakukan secara bertahap.

Wali kota menekankan kepada penerima bantuan, agar betul-betul memanfaatkan dengan baik bantuan peralatan usaha yang telah diberikan. Karena hal itu juga akan menjadi penilaian bagi Pemkot Palu, dalam memberikan bantuan kedepannya.

“Nanti kalau kita berhasil memanfaatkan ini, kita bisa mendapatkan kembali bantuan pemerintah. Bisa mengajukan kembali bantuan kepada pemerintah untuk peningkatan dan pengembangan usahanya,” ujar wali kota.

Hanya saja, untuk peningkatan dan pengembangan usaha, masyarakat melakukan permohonan bukan ke Dinas Sosial lagi, akan tetapi Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.

Salah satu persyaratan penerima bantuan peralatan usaha ini, adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika bantuan peralatan usaha yang diberikan termanfaatkan dengan baik, maka masyarakat sudah boleh memasukkan proposal untuk peningkatan dan pengembangan usaha di dinas lain.

“Kalau ini bisa berkembang dan meningkat usahanya lebih bagus, bisa masuk UMKM dan IKM. Bisa puluhan dan ratusan juta itu. Oleh karena itu, usaha ini dimulai dan dijalankan dengan baik,” pesan wali kota. RES

Pos terkait