TONDO, MERCUSUAR – 62 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Universitas Tadulako (Untad), menerima penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Untad, Rabu (2/5/2018). Tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini merupakan penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus, paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun.
Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 62 PNS di lingkup Untad ini, diatur dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor: 26/TK/TAHUN 2018, yang ditetapkan pada 10 April 2018 oleh Presiden RI, Joko Widodo. Dalam surat keputusan tersebut, 62 PNS penerima anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini masing-masing terdiri dari 21 penerima Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, 20 penerima Satya Lencana Karya Satya 20 tahun, dan 21 penerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun.
Penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 62 PNS di lingkup Untad ini, dilakukan oleh Rektor Untad, Prof Dr Ir Muh Basir, SE, MS, pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Untad, yang dihadiri oleh segenap civitas akademika di lingkup Untad.
Rektor Untad, Prof Dr Ir Muh Basir, SE, MS, saat membacakan sambutan tertulis Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Moh Nasir mengatakan, peringatan Hardiknas ini merupakan momen yang sangat penting, penuh dengan makna, inspirasi, dan motivasi, dalam memajukan peradaban nasional, melalui pengembangan sumber daya manusia.
Lanjut Prof Basir, di dalam pengembangan sumber daya manusia itu sendiri, pendidikan, terlebih pendidikan tinggi, memegang peranan kunci. Dengan tidak melupakan jenis pendidikan non-formal dan informal, peranan pendidikan tinggi sebagai terminal akhir dalam jenjang pendidikan formal sejak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, amatlah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Mengapa demikian? Karena di dalam pendidikan tinggi, terdapat keharusan melakukan riset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, demi kesejahteraan manusia Indonesia dan dunia,” ujarnya.
Keharusan perguruan tinggi sebagai institusi yang menangani pendidikan tinggi, untuk melaksanakan riset dan inovasi, kata Rektor, semakin penting dalam situasi sosial yang penuh disrupsi di era sekarang ini, terutama dengan dorongan Revolusi Industri 4.0. Hal ini sesuai dengan misi Kemenristek Dikti sendiri, yaitu meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Upaya mewujudkan misi Kemenristek Dikti ini kata Rektor, memerlukan waktu yang panjang, kerja keras, dan konsistensi. Kata dia, bila semua PTN dan PTS memenuhi standar SNDikti, perguruan tinggi akan mampu menghasilkan lulusan yang bukan hanya menjadi pendukung (supporter) bagi suatu perubahan, melainkan juga sebagai motor penggerak (driver) untuk memfasilitasi perubahan masyarakat. JEF