TONDO, MERCUSUAR – Polda Sulawesi Tengah menangkap 158 terduga narkoba, dari jumlah itu sebanyak 93 orang menjalani rehabilitasi.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, pemberantasan narkoba terus dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang melibatkan 249 personel gabungan Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, dan satuan kerja lainnya.
“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Irjen Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi tersebut, lanjut Kapolda Sulteng menyebut petugas juga menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkotika jenis sabu serta 16 jenis senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti itu menjadi bagian dari hasil penindakan selama operasi berlangsung.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah pengedar yang diamankan terbanyak berdasarkan data sementara operasi tersebut.
“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali 8 orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” kata Kombes Achmad Muhaimin.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama pelaksanaan operasi tersebut. Evaluasi dan pemantauan terus diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. IKI






