Alat Cetak KTP-el Masih Rusak

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Daftar tunggu pemohon Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dipastikan makin panjang dari sebelumnya. Hal itu disebabkan alat printer pencetakan kartu KTP-el milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu sudah sebulan ini dalam kondisi rusak, sehingga alat yang bekerja tinggal satu dari tiga unit alat yang ada di Dukcapil.

Menurut Kadis Dukcapil Palu, Burhan Tuampo dirinya sudah mengirimkan mesin printer yang rusak itu ke pusat, untuk diperbaiki namun sudah sebulan ini belum juga ada kabar kapan selesainya, sehingga dalam waktu dekat dirinya akan mengutus kepala bidang kependudukan untuk melihat dan menanyakan apakah Dukcapil Palu bisa mendapatkan printer pengganti untuk sementara.

“Mesin printer tersebut merupakan pengadaan dari tahun 2012 dan digunakan untuk mencetak dua kali dari kapasitas yang normalnya. Jika normalnya 100 keping di Dukcapil Palu bisa mencetak hampir 200 an keping setiap harinya,” jelas Burhan, Selasa (23/4/2018).

Sekarang ini, tersisa satu alat printer yang berfungsi, maka otomatis ribuan berkas pemohon yang belum diproses oleh administrator data base akan bertumpuk. “Alatnya rusak dan belum sempat diperbaiki,data pemohon yang masih menunggu ada 1000 an lembar pengajuan yang belum diproses,’’ kata dia.

Dia menambahkan, Dukcapil Palu merupakan daerah perkotaan dan baru juga mendapatkan jatah blangko KTP-el dari pemerintah pusat sebagai tambahan, sehingga harus menyelesaikan pencetakan KTP-el yang telah menunggu lama.

‘’Maksud kami biar pekerjaan tidak semakin menumpuk. Setelah dapat blangko langsung kami cetak,’’ urainya.

Burha menjelaskan, sebelumnya Dukcapil Pali memiliki empat alat pencetak KTP yang dikirimkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, namun satu alat yang baru diterima sudah rusak sehingga dipulangkan dan belum diberikan pengganti, sehingga tinggal tiga alat printer yang digunakan bekerja selama ini dan kini dua alat telah rusak.

 

Jika Ada Pungli Segera Laporkan

Terkait adanya oknum Dukcapil yang diduga melakukan pungli terkait dengan lama lama waktu terbitnya KTP-el, Burhan mengatakan, dirinya akan melakukan penyelidikan, untuk itu dia juga meminta masyarakat apabila ada oknum pegawainya ada yang diduga melakukan pungutan liar, langsung segera melaporkan hal itu kepada dirinya, untuk segera ditindaki.

“Sebab jika ada yang seperti itu kebanyakan laporannya bukan ke dia tetapi ke media sosial. Paling bagus kalau mereka sampaikan langsung ke kami, biar kita tindaki, kita juga menelusuri calo dari kelurahan yang bekerjasama dengan orang dalam,” ujarnya. ABS

Pos terkait