BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Pelaku usaha di Kota Palu menilai, banyak proyek yang dikelola Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah diduga bermasalah. Olehnya mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terhadap pihak-pihak terkait, utamanya yang masuk dalam Tim Pokja Kanwil Kemenag Sulteng.
“Pokoknya dalam waktu dekat ini, kami akan laporkan proyek-proyek bermasalah di Kanwil Kemenag Sulteng, baik itu kepada Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi maupun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” kata Wasekjen GP Ansor yang juga pengusaha, Nizar Rahmatu kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).
Menurut Nizar, saat ini pihaknya tengah mungumpulkan bukti dan data – data terkait serangkaian proyek yang ditangani Kanwil Kemenag Sulteng.
“Kami pun berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam, namun segara mengambil sikap dengan melakukan investigasi,” tandasnya.
Selain Wasekjen Ansor, Nizar juga masih aktif sebagai pelaku usaha pelaksana penyedia jasa alias kontraktor. Maka ia menilai, ketidak becusan ihwal dugaan tata kelola proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, menjadi salah satu faktor penyebab mandegnya proyek revitalisasi Asrama Haji Palu yang dikerjakan oleh PT Tirta Dhea Addonnics Pratama, dengan anggaran sekira Rp46 milyar.
Begitupun indikator ‘culas’ serta dugaan kongkalikong atas tender proyek peningkatan sarana dan prasarana pendukung Madrasah, melalui SBSN dengan anggaran sekira Rp5,9 milyar di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia ( MAN IC) Kota Palu, Jalan Bukit Tunggal Mamboro, Kecamatan Palu Utara Kota Palu.
Menurutnya, bagaimana mungkin proyek ini diumumkan menjelang libur panjang lebaran dan penutupannya dua hari jelang hari Raya Idul Fitri. Alasannya, server down sehingga harus dilelang di Kementerian Luar Negeri.
Belum lagi proyek-proyek lain yang ditengarai sarat dengan kolusi dan nepotisme dan terindikasi ada keculasan.
Bahkan kata Nizar, ada sinyalemen sebagian besar proyek yang dikelola lembaga vertikal ini dikerjakan oleh orang dalam dengan memakai bendera perusahaan rekanan lain.
Jadi katanya, semua kejanggalan ini sedang diinvestigasi dan dalami dengan melibatkan beberapa lembaga kemasyarakatan anti KKN.
“Kami juga mengajak kepada teman-teman LSM dan NGO untuk bersama-sama melakukan investigasi. Namun yang jelasnya semua ini akan kami laporkan dalam waktu dekat,” tandasnya.
Nizar menyebutkan, mestinya pihak Kanwil Depag Sulteng memberikan contoh yang baik dari seluruh aspek, bukan justru mempertontonkan prilaku yang membuat masyarakat spektis dan apriori akibat perilaku oknum yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Sebelumnya, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kanwil Kemenag Sulteng, Ratna Mutmainah, membantah tudingan adanya dugaan ‘aroma culas’ dalam pelaksanaan tender proyek Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IC Kota Palu.
Menurut Ratna, pelaksanaan tender tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Lelang dilakukan pada LPSE melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Karena dampak dari kerusakan data tersebut adalah dihentikannya/disuspend sementara aplikasi SPSE Kemenag oleh LKPP c.q. Direktorat Pengembangan Sistem SPSE LKPP, sampai dengan proses recovery data yang mereka lakukan dianggap selesai,” jelasnya. BOB