TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dalam rangka mengakselerasi upaya upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2020. Kampanye virtual diselenggarakan oleh KASN seri ke-4 yang di pimpin Sekretaris Kota Palu, Asri diruang kerjanya, Rabu (7/10/2020).
Tama yang diusung dalam kampanye virtual gerakan netralitas ASN bertajuk “ASN Netral Birokrasi Kuat dan Mandiri”. Kegiatan Kampanye gerakan netralitas ASN di hadiri langsung Wapres RI H Ma’Ruf Amin selaku ketua komite pengarah tim reformasi birokrasi nasional (KPTRBN).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan netralitas ASN, khususnya dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember nanti.
“Asas netralitas menjadi bagian dari tiga perilaku yang wajib dipatuhi oleh setiap insan ASN sebagai penyelenggara negara. Pelanggaran asas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai gangguan dan pelanggaran hukum lainnya seperti kualitas pelayanan publik yang rendah, tindak KKN dan perumusan dan penetapan kebijakan yang mencederai kepentingan publik,” tuturnya.
Agus menambahkan berdasarkan data, hingga September 2020 terdapat 694 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas. 492 orang diantaranya telah diberikan rekomndasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas.
Adapun, netralitas ASN telah diatur pada UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada pasal 2 huruf (f) disebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asal netralitas.
“Dengan demikian netralitas merupakan prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku yang tidak dapat dipisahkan dari ASN,” imbuhnya.
Kampanye netralitas ASN melalui vidcon itu diikuti Sekkot Kota Palu, Asri didampingi Asisten 3 Pemkot Palu Imran Lataha, Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan serta sejumlah kepala OPD, bagian organisasi dan pemerintahan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu dengan difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kota Palu. ABS