PALU, MERCUSUAR – Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, SMP Negeri 16 Palu melaksanakan Rapat Sosialisasi Program dan Tata Tertib Sekolah, yang dirangkaikan dengan pembubaran dan pembentukan Komite Sekolah, Sabtu (13/7/2024). Rapat yang dilaksanakan di halaman SMPN 16 Palu ini, diikuti oleh orang tua siswa dari kelas VII hingga kelas IX.
Sebelum rapat dimulai, orang tua siswa menerima buku saku tata tertib sekolah, serta surat pernyataan kesediaan menaati tata tertib sekolah, yang harus ditandatangani oleh masing-masing orang tua siswa. Buku saku dan surat pernyataan tersebut diserahkan oleh wali kelas dari kelas VII hingga kelas IX.
Kepala SMPN 16 Palu, Erna Yudita, dalam sambutannya menyampaikan, pihak sekolah sengaja mengundang orang tua siswa di awal tahun ajaran baru, selain untuk menjalin tali silaturahmi dengan orang tua siswa, juga agar para orang tua siswa memahami tata tertib dan program yang akan dilaksanakan oleh sekolah.
“Harapannya, ada sinergi peran antara orang tua dan pihak sekolah dalam mendorong siswa untuk menaati tata tertib sekolah, serta sinergi dari orang tua siswa untuk mendukung program-program yang dilaksanakan oleh sekolah,” jelas Erna.
Hal senada juga disampaikan oleh Pengawas Pembina, Sitti Nuryaman, S.PD., M.Pd. menurutnya, sinergi dan koordinasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, sangat menentukan arah pengembangan sekolah ke depannya. Orang tua siswa kata dia, juga harus terlibat aktif dalam perkembangan anak-anaknya di sekolah, baik dalam bidang pembelajaran, maupun bidang-bidang lainnya, baik dalam bidang pembelajaran, maupun bidang-bidang lainnya.
Adapun dalam rapat tersebut, terpilih pengurus Komite Sekolah yang baru, yang diketuai oleh Afif Yondose, S.Ag. JEF