PALU, MERCUSUAR – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pengelola Media Massa se-Kota Palu. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (22/8/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Palu, baik media cetak, elektronik, maupun media online. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu, Ichsan Hamsah, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan, pelatihan seperti ini sangat penting, terutama agar media massa di Kota Palu, dapat menyajikan berita, dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini kata dia penting, agar informasi yang disampaikan kepada khalayak, benar-benar dapat tersampaikan dengan baik.
Kegiatan ini menghadirkan penyuluh bahasa dari Balai Bahasa Sulteng, Herawati, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Herawati menjelaskan dari hal yang paling dasar, yakni kata yang baku dan tidak baku, kata serapan dari bahasa asing maupun bahasa daerah, serta bagaimana penyusunan kalimat berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
“Para jurnalis jangan ragu membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) serta PUEBI, jika merasa tidak yakin dengan kata atau padanan kalimat yang digunakan. Tentunya juga dengan memperhatikan aspek efisiensi kalimat, sebagaimana yang digunakan dalam bahasa jurnalistik,” jelasnya.
Salah seorang peserta, Sandi, mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan ini. menurutnya, kegiatan seperti ini penting bagi jurnalis, untuk mengasah kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga mampu menyampaikan informasi dengan tepat kepada masyarakat. PPL4/JEF