TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu membuat terobosan baru melalui Inovasi Perencanaan bertajuk Klinik Konsultasi Perencanaan.
Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan menjelaskan, bahwa Klinik Konsultasi Perencanaan adalah klinik konsultasi teknis perencanaan untuk penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah (Renstra dan Renja).
Arfan menjelaskan, rencana kegiatan dan anggaran yang merupakan forum konsultasi bagi setiap perangkat daerah secara langsung membahas tentang permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah.
“Klinik perencanaan ini juga satuan tugas yang dibentuk oleh Bappeda Kota Palu untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah,”ujarnya.
Lanjutnya, pembentukan klinik Perencanaan ini juga sebagai inovasi perencanaan dan upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan dukungan substantif perencanaan kepada Perangkat daerah Kota Palu dan juga dapat menghubungkan dengan pemerintah daerah lainnya serta Lembaga ataupun kementerian.
Hal senada juga disampaikan Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu, Achmad Arwien Alfries, bahwa Klinik Perencanaan ini mempunyai beberapa tugas dan fungsi.
“Menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, monitaring dan evaluasi, Menjadikan monitoring dan evaluasi sebagai feedback bagi perencanaan berikutnya, Perencanaan didukung dengan data dan fakta dan meningkatkan kordinasi perencanaan antar OPD,” jelasnya.
Adapun fungsinya, memfasilitasi dan mengasistensi penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran OPD (Renstra, Renja dan PraRKA/RKA/ DPA OPD).
Terlibat secara aktif dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD, dan RAPBD) dan membantu meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga perencanaan di OPD. RES