BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Balai Besar Tamana Nasional Lore Lindu (BBTNLL) melaksanakan operasi gabungan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dongi-dongi, Senin (28/11/2022). Sebagai upaya menghentikan aktivitas pertambangan di wilayah konservasi itu, petugas menutup sebanyak 56 lubang tambang serta menyita sejumlah peralatan yang dipakai menambang.
Operasi gabungan itu dipimpin langsung Kepala BBTNL, Dr.Ir. Titik Wurdiningsih, M.Si mengatakan, operasi penertiban PETI di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu itu berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa hambatan ataupun perlawanan dari para penambang.
Hasil operasi itu, tim berhasil menutup 56 lubang tambang dan menertibkan 35 unit bangunan liar serta mengamankan peralatan PETI serta sarana pendukung lainnya berupa dua mesin dinamo listrik lengkap.
“Selain di Dongi-dongi, kita juga melakukan operasi di Desa Watumaeta dimana petugas melakukan penertiban terhadap lokasi penggunaan lahan non prosedural dalam kawasan TNLL seluas kurang lebih 12 hektare dan memusnahkan 1 unit pondok,”jelas Titik.
Dia mengatakan, sebelum melaksanakan operasi penertiban, pihaknya telah melaksanakan audiensi ke sejumlah pihak, seperti Gubernur Sulteng, Polda Sulteng, Korem 132/Tdl dan Kejati Sulteng dimana dalam kunjungan tersebut Titik mengutarakan maksud dan tujuan agar mendapat dukungan untuk menghentikan kegiatan PETI di kawasan konservasi.
Dia melanjutkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan untuk menghentikan atau meminimalisir gangguan keamanan kawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UndangUndang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Operasi seperti ini akan rutin dilaksanakan, demi menjaga kawasan konservasi dari aksi-aksi illegal yang berdampak pada kerusakan hutan,”ujarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan 24-28 November 2022 oleh tim gabungan dengan jumlah personil 128 orang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejati, Polhut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat. AMR/*