BKHIT Buka Klinik Ekspor Hasil Laut

Petugas Balai Karantina Sulawesi Tengah saat berada klinik ekspor hasil laut, Palu, Minggu (27/9/2026). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dalam rangkaian HUT ke-48 Kota Palu, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulteng menghadirkan Klinik Ekspor untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah Alfian mengatakan, Klinik Ekspor dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memahami proses yang diperlukan ketika ingin membawa produknya menuju pasar internasional.
Pendampingan mencakup pemenuhan persyaratan karantina, pemeriksaan dan sertifikasi komoditas hingga pemahaman mengenai ketentuan negara tujuan.

“Klinik Ekspor menjadi ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, mulai dari pemenuhan persyaratan karantina, pemeriksaan komoditas, sertifikasi hingga memahami ketentuan negara tujuan,” kata Alfian,”Minggu (27/9/2026).

Menurut dia, pendampingan diperlukan agar UMKM tidak hanya berorientasi menghasilkan produk bernilai jual. Pelaku usaha juga perlu memahami standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, serta berbagai persyaratan teknis yang diberlakukan negara tujuan.

Kehadiran Klinik Ekspor sekaligus menjadi bagian dari penguatan peran Barantin dalam memfasilitasi perdagangan. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan, karantina juga mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan agar komoditas Indonesia dapat diterima negara tujuan. IKI

Pos terkait