BP Jamsostek  –  Sosialisasi Program Kepada Pejabat Lingkup Pemkot

BP Jamsostek

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyosialisasikan secara virtual program kepada para anggota Korpri di lingkup Pemkot Palu, diantaranya Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido, Sekretaris Daerah Kota Palu, Asri dan Asisten 3 Setda Kota Palu yang juga sebagai Ketua Dewan Korpri Kota Palu Imran Lataha serta beberapa Kepala OPD, Kamis (15/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Asri  menyampaikan apresiasi kepada pihak BP Jamsostek, Bagian Organisasi Setda Kota Palu, pihak Diskominfo Kota Palu, Bappeda Kota Palu yang telah memfasilitasi acara sosialisasi ini melalui via zoom meeting.

Asri menyampaikan, Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk itu atas nama pemerintah, dia mengapresiasi BP Jamsostek yang menyosialisasikan program untuk anggota Korpri.

 “Ini merupakan bagian upaya memaksimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Pemerintah Kota Palu,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pentingnya BPJS Ketenaga Kerjaan bagi PNS termasuk juga bagi tenaga kontrak dilingkup Pemkot Palu untuk menjadi bagian dari kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Palu Raden Agung Cahya menjelaskan bahwa perlindungan bagi ASN dan juga tenaga kontrak sangat penting. Program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi alternatif jawaban atas kebutuhan perlindungan bagi para pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

“Perlindungan pegawai dalam bekerja sangat penting, sehingga kita perlu alat sebagai pengaman dalam bekerja. Risiko akibat melaksanakan tugas pun bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja, sehingga dengan adanya program perlindungan seperti ini kalau terjadi sesuatu pada ASN tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis,”katanya.

Pada kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan beberapa programnya, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). ABS

Pos terkait