BPBD Kota Palu Salurkan Dana Stimulan

Penyerahan Dana Stimulan

KAMONJI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu melalui  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu melaksanakan penyerahan penyaluran dana stimulan tahap II tahun 2020, Rabu (26/2/2020) di Asrama Haji Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kamonji.

Penyerahan langsung dilakukan Sekretaris Daerah Kota Palu Asri, dan dihadiri Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan, Kepala BPBD Kota Palu, Singgih B. Prasetyo, perwakilan BPBD provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Bank Sulteng.

“Stimulan tahap II per 25 Februari 2020 yang tersalurkan melalui rekening sebanyak 727 Kepala Keluarga, yang sudah cair per hari ini itu 343 Kepala Keluarga. Sudah ada di BPBD untuk dikirim ke keuangan itu 408 Kepala Keluarga. Jadi sekarang sudah ada 1.000an lebih. Masih ada 1.400 lebih yang sudah siap juga untuk diteruskan prosesnya,” ujar Kepala BPBD Kota Palu, Singgih B. Prasetyo.

Singgih meminta masyarakat, khususnya bagi yang belum masuk namanya dalam data Surat Keputusan Pemerintah Kota Palu sebanyak 38.805 rumah sebagai penerima dana stimulan tahap II untuk bersabar.

“Mohon bersabar, pasti kita akan akomodir di gelombang-gelombang berikutnya. Karena ini sifatnya gelombang, dan yakinlah bahwa semua kita salurkan berapapun atau kita usulkan kalau belum masuk,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang penerima stimulan tahap II bernama Monaraset yang berasal dari Kelurahan Palupi mengaku sangat senang menerima dana stimulan tersebut apalagi rumahnya tergolong rusak berat akibat bencana lalu.

Alhamdulillah sangat senang menerima stimulan ini. Soalnya rumah sudah retak-retak tinggal ditongkak dengan kayu. Mau kita biayai sendiri, nenek ini sudah janda dan hanya hidup dengan pension,” ungkapnya.

Selain itu, Asri yang menyerahan dana stimulan tahap II merupakan kegiatan akhir dari rangkaian proses yang dimulai dari pendataan, identifikasi, verifikasi hingga sampai penyerahan dana kali ini.

“Semoga ini semua dapat berjalan secara lancar, tertib, dan efektif dengan dukungan dari Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, perbankan, dan stakeholder lainnya,” ujarnya. ABS

Pos terkait