BESUSU TENGAH, MERCUSUAR -BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggelar monitoring dan
evaluasi layanan antrean online. Kegiatan ini untuk memastikan peningkatan kualitas layanan di Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan, antrean online
menjadi fokus layanan dalam program JKN-KIS baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga
rujukan tingkat lanjut. Antrean online merupakan jawaban atas kebutuhan peserta selama ini yang
menghendaki perbaikan layanan dalam hal waktu tunggu atau waktu antrean. pada forum kemitraan
pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat Kota Palu.
Pasalnya, berdasarkan data capaian pemanfaatan antrean online FKTP Kota Palu,masih terdapat empat
fasilitas kesehatan wilayah Kota Palu yang belum mencapai minimal 62 persen, baik mengunakan mesin
console box secara on site melalui Mobile JKN sampai 6 Mei 2024.
Untuk puskesmas yang belum mengimplementasikan antrean online di wilayah Palu adalah Puskesmas
Tawaeli serta klinik TNI, yakni Poliklinik 711/RSK.
“Kami imbau agar fasilitas kesehatan bisa fokus dalam pelaksanaan antrean online Program JKN-KIS.
Pemanfaatan antrean online harus dioptimalkan sesuai dengan yang tertuang dalam perjanjian
kerjasama bahwa fasilitas kesehatan wajib memanfaatkan sistem antrean pendaftaran pelayanan
kesehatan secara online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan,” tegasnya
Pihaknya berupaya mengoptimalkan pemanfaatan antrean online. Pemanfaatan layanan antrean online
juga merupakan salah satu indikator penilaian kepatuhan fasilitas kesehatan dalam menjalankan
Program JKN-KIS.
“Jadi, dengan menggunakan antrian online, tinggal mereka antri dari rumah dan mereka sudah tahu
kapan harus datang ke Rumah Sakit. Jadi antriannya tidak perlu lama dan ada kepastian dilayani jam
berapa,” ujarnya. ABS
BPJS Kesehatan Dorong FKTP
