LOLU UTARA, MERCUSUAR – BPJS Kesehatan Cabang Palu berkomitmen untuk mampu melaksanakan sekaligus mengimplementasikan fokus program BPJS dalam Transformasi Mutu Layanan terhadap masyarakat, dengan tema “Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional”.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palu, HS Rumondang Pakpahan, saat acara launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN secara serentak se Indonesia, yang menghadirkan pihak tenaga kesehatan, pemerintah daerah dan bersama sejumlah awak media Palu di Santika Hotel, Senin (2/10/2023).
Rumondang Pakpahan mengatakan, BPJS Kesehatan terus mendorong Transformasi Mutu Layanan pada masyarakat luas yang diterapkan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat wilayah Provinsi Sulteng.
Disampaikannya, upaya peningkatan mutu layanan tersebut, sejalan dengan tren BPJS yang semakin positif, sehingga pihak BPJS merasa perlu meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat melalui tranformasi mutu layanan.
“Kami selalu berkomitmen membayar klaim di FKTP, layanan mudah, masyarakat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan tanpa perlu Kartu BPJS. Cepat,” ujarnya
Rumondang Pakpahan mengatakan, antrean dapat dilakukan dari mana saja dengan cara on line via aplikasi Mobile JKN.
Kemudian setara, tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan antara pasien umum dengan BPJS, semua mendapat layanan yang sama.
Sebelumnya secara virtual, dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan, tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan. Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Kadis Kesehatan Sulteng, I Komang Adi Sujendera menerangkan, untuk program layanan kesehatan dengan harapan masyarakat dapat mengakses hingga di pelosok -pelosok dan layanan kesehatan tidak membedakan, untuk itu pemerintah tengah membuat rambu-rambunya, termasuk indikator mutu layanan dengan jumlah Puskemas yang tersebar di Sulteng,” jelasnya.
Untuk layanan kesehatan di Sulteng sudah sesuai standar, tinggal memperkuat fasilitas kesehatan dan layanan yang masih terkendala kondisi geografis dan tenaga kesehatan yang baru 50 persen, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, begitu juga di rumah sakit yang minimal terdapat empat dokter spesialis. Maka, kebutuhan tenaga dokter baru 53 persen, utamanya di daerah Banggai Laut. ABS