BPJS Kesehatan, Sosialisasi Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah

Bpjs-c54e41bc
RAPAT KOORDINASII - Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny Lamadjido, saat menghadiri sosialisasi sekaligus rapat koordinasi, terkait Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Pemerintah Daerah (Pemda), Kamis (18/8/2022). FOTO: Humas Pemkot 

TANAMODINDI, MERCUSUAR – BPJS Kesehatan Palu, melaksanakan sosialisasi terkait Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Pemerintah Daerah (Pemda), sosialisasi tersebut dilakukan pada saat rapat koordinasi terkait potongan iuran BPJS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny Lamadjido,Kamis (18/8/2022).

Kepala Cabang BPJS Palu, Wahida menjelaskan, sosialisasi terkait potongan iuran BOJS tersebut merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 202 tentang iuran jaminan kesehatan bagi pekerja Pemda.

“Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran jaminan kesehatan atau iuran jaminan kesehatannya dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Wawali juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPJS Kesehatan dan Bappeda Kota Palu yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, sehingga jaminan kesehatan terhadap pekerja di lingkup Pemkot Palu bisa terjamin dan tercover oleh BPJS Kesehatan

“Beberapa manfaat penting yang ditanggung dari BPJS Kesehatan antara lain pendaftaran dan administrasi, akomodasi rawat inap, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis hingga tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif,”jelasnya. RES

Pos terkait