Dana Silpa OPD Capai Rp 25 M

 PALU, MERCUSUAR – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaporkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang ada. Hal itu ia sampaikan saat rapat Tim Evaluasi dan Pengeawasan Realisasi Anggaran (Tepra) yang dipimpin Gubernur Sulteng, Longki Djanggola di ruang Polibu kantor gubernur, Kamis (19/7/2018).
“Mengenai masalah anggaran perubahan, supaya pimpinan OPD melaporkan sisa anggaran di unit kerja masing-masing,” katanya.

Laporan itu ujar Sekdaprov Hidayat untuk dipertimbangkan OPD mana saja yang akan mendapat penambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti.
“Dana silpa belanja langsung OPD tahun 2018 mencapai Rp25 miliar lebih. Ini akan kita bawa ke APBD perubahan 2018. Hampir semua OPD ada silpa,” terang Sekdaprov Hidayat.

Dana Silpa itu sebut Sekdaprov Hidayat, baik sisa perjalanan atau sisa tender. Semua dana yang tersisa harus dilaporkan terlebih dahulu, baru kemudian diusulkan untuk anggaran perubahan. Ia menekankan jangan sampai dana tersebut tidak dilaporkan dan dianggap seolah-olah ini merupakan hak OPD. BOB

Pos terkait