TATURA SELATAN,MERCUSUAR- Terkait dengan penggerebakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 711/Raksatama di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Komandan Yonif 711/Rks Letkol Inf Fanny Pantouw mengatakan, penggerebekan itu awalnya ingin melakukan penertiban internal, dimana informasi yang diperoleh bahwa ada orang yang diduga anggota terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah kita lakukan pengecekan ternyata itu tidaklah benar. Namun begitu tiba di lokasi kita dapatkan info ada sekelompok orang yang ingin melakukan transaksi sabu-sabu, maka anggota pun langsung saya perintahkan untuk menindaklanjuti hal itu,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Senin (30/4/2018).
Dia mengatakan, saat akan ditangkap, sekelompok orang itu melakukan perlawanan namun akhirnya satu per satu sekelompok orang itu berhasil ditangkap bersama barang buktinya digiring ke Markas Yonif 711/Rks.
“Karena mereka melakukan perlawanan, maka kita minta tambah pasukan hingga akhirnya mereka berhasil kita tangkap. Perlawanan itu kita hadapi dengan tangan kosong,” ujarnya
Lalu, Danyonif berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Sulteng, setelah pihak BNNP tiba di lokasi sekelompok orang itu langsung di tes urine, dan hasilnya 10 orang dinyatakan positif pernah menggunakan narkoba.
“Kesepuluh orang itu bersama barang buktinya kita serahkan ke BNNP, dan satu orang setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ternyata tidak terlibat sama sekali, dan kita pulangkan setelah dikoordinasikan dengan BNNP,” ujarnya.
Sebelumnya, Prajurit Yonif 711/Raksatama berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Sebanyak 11 orang diamankan yang diduga adalah bandar, pengguna dan pengedar.
Informasi yang diperoleh, penggerebakan itu dilakukan pada Sabtu (29/4/2018) sekira pukul 20:00 wita, prajurit TNI yang dipimpin langsung Danyonif 711/Rks Letkol Inf Fanny Pantouw berjumlah sekira 30 orang berangkat menuju ke TKP (tempat kejadian perkara), tepatnya Lorong Siranindi, Kelurahan Tavanjuka dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu. AMR