BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Kematian Buruh

BESUSU BARAT, MERCUSUAR– Memperingati Hari Buruh Internasional yang diperingati  setiap 1 Mei atau dikenal dengan sebutan May Day, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK)  membayarkan santunan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris yang ditinggalkan.

Kedua pekerja tersebut merupakan peserta jaminan sosial yang ikut program BPJS Ketengakerjaan, yakni Muslan Amboelo merupakan pekerja dari Hotel Western Coco Palu yang diterima istri, Rosna dan satu dari peserta Padat Karya Kelurahan Lere bernama Siti Adja yang diterima anaknya, Surisman.

Jaminan itu diserahkan Asisten II bidang Prekonomian dan Pembangunan Setda Palu, Imran Lataha didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Muhyiddin, dipanggung Hari Buruh tingkat Kota Palu, Anjungan Nomoni, Kelurahan Besusu Barat, Selasa (1/5/2018).

Muhyiddin mengatakan, di Indonesia juga dirayakan secara serentak peringatan hari Buruh, dengan ditetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional itu merupakan apresiasi terbesar yang dirayakan sampai hari ini.

“Ini bukan milik buruh tapi milik kita semua. Bukan saja buruh namun yang bekerja instansi lainya termasuk masyakat umum, semuanya menikmati hari libur ini, ini berkat perjuangan buruh sebelumnya, kita inginkan bersatunya seluruh elemen di Kota Palu menuju Palu Sejahtera dan buruh sejahtera,” ujarnya.

Jika ingin buruh sejahtera, maka seluruh pihak harus bersinergi mulai pemerintah pekerja maupun  pengusaha. “Hari ini menurut rekan-rekan konfederasi serikat buruh, kegiatan ini yang pertama kita lakukan di Kota Palu, dengan mengumpulkan semua elemen dalam rangka menuju Palu yang sejahtera. Sejahtera Buruhnya sejahtera pemerintahanya, sejahtera masyarakatnya,” ungkapnya.

Momentum May Day dijadikan momentum kebersamaan dalam bersama-sama di satu perahu, yang disebut perahu kesejahteraan yang layarnya sudah dibentangkan bersama dan kemudinya sudah diarahkan bersama menuju pulau harapan yang disebut kesejahteraan. ABS

Pos terkait