Delapan Warga Luwuk Diamankan  

FOTO POLRES BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Sabhara Polres Banggai menggerebek sebuah rumah di kompleks Jalur Dua, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, karena diduga ada pesta minuman keras (Miras), Kamis (2/4/202) sekira pukul 21.30 Wita.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto itu, diamankan delapan orang warga, berinisial RH (17), RU (37), BL (26), SI (22), SP (25), IN (21), WI (24) dan UR (20).

“Anggota juga mengamankan dua botol miras jenis Cap Tikus dan ramuan tradisonal berupa akar tumbuhan,” ujar Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto SIK M.Si.

Kedelapan warga kemudian digelandang ke Mako S Polres Banggai untuk diberikan pembinaan dan pemahaman tentang ‘social distancing’.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberikan informasi,” sebut mantan Kapolres Buol itu. MAM

Pos terkait