BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Seorang pria di Jalan Manonda, Lorong Saroja, Kelurahan Duyu, meninggal dunia akibat dianiaya anak kandungnya, yang diduga mengidap penyakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban mendapat tebasan benda tajam di sekujur tubuhnya, Rabu (26/1/2022) sekira pukul 04.00 wita. Korban diketahui berinisial MA, sedangkan pelaku yang merupakan anak kandungnya yakni MR.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan,kronologi bermula saat korban mengajak anak kandungnya itu untuk menginap di rumahnya. “Dengan maksud, korban hendak mengantarkannya berobat ke Puskesmas atau rumah sakit jiwa,”jelas Kapolres Palu.
Namun, entah apa yang merasuki pikiran pelaku, sehingga ia malah menebas ayahnya sendiri hingga mengakibatkan sejumlah luka berat di sekujur tubuhnya. Kapolres melanjutkan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan pertolongan.
“Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,”katanya.
Bayu mengungkapkan, pelaku menebas korban berkali-kali hingga barang bukti yang digunakan disimpan pelaku di sekitar rumah korban. “Ini dari hasil pengembangan penyidik. Awalnya pelaku hanya tiduran bersama korban,”ungkap Bayu.
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Polsek Palu Barat dan diserahkan ke penyidik unit reskrim, guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Palu Barat, IPTU Rustang, S.H.,M.H menambahkan, dari peristiwa tersebut, pihaknya mengamankan satu barang bukti berupa benda tajam. “Satu benda tajam berupa parang,” tambah Kapolsek.
Hasil pemeriksaan MR juga pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Madani. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan, Lp B/20/I/2022/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat/ tentang panganiayaan. AMR/*