Dinas TPH Gelar Bimtek Padi Organik

HORTIKULTURA

LOLU, MERCUSUAR – Sebagai langkah penyiapan kelompok tani dalam pengembangan padi organic di Sulawesi Tengah, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Padi Organik yang dibuka langsung Kepala Dinas TPH Provinsi, Ir. Trie Iriany Lamakampali, MM,Senin (16/6/2020).

Trie mengatakan, pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian masyarakat di Sulawesi Tengah. Sebagian besar masyarakatnya mempunyai mata pencaharian sebagai petani, olehnya pembangunan sektor pertanian menjadi hal yang penting untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat. Sistem pertanian organik, seperti pengembangan padi organik misalnya, akan memberikan kontribusi dalam pengembangan pertanian secara berkelanjutan.

Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020 memperoleh alokasi pengembangan padi organik seluas 1.000 hektare yang penganggarannya bersumber dari Direktorat Serealia Direktorat jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.

Olehnya, kata dia melalui bimtek ini diharapkan terjadi peningkatan kapasitas para petani sasaran pelaksana kegiatan pengembangan padi organik tahun 2020, baik dalam teknis budidayanya maupun dalam teknis memproduksi sarana berupa pupuk organik maupun pestisida organik.

Dia juga menekankan pada konsistensi dan komitmen besar dari petani dalam memproduksi padi organik ke depan.  “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan petani yang terus konsisten memberikan kontribusi pada produksi pertanian kita, terutama padi, terlebih lagi kepada petani yang terus berkomitmen dalam pengembangan padi organik periode lalu, kini dan masa depan,” ungakpnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas TPH provinsi akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan termasuk sarana pendukung. Trie mengatakan, sejak tiga tahun terakhir dari 2017 hingga 2019 melalui Dinas TPH telah dialokasikan bantuan UPPO (Unit pengelolah Pupuk Organik) sebanyak 33 unit yang disebar pada kelompok- kelompok tani yang memenuhi kriteria pada beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah.

“Tujuan pemberian sarana tersebut untuk mempermudah petani dalam memperoleh pupuk organik karena mereka dapat memproduksi sendiri melaui sarana yang sudah tersedia, sehingga salah satu faktor pembatas yaitu ketersediaan sarana produksi dapat tertatasi.” jelas dia.

Sementara, Arbit, selaku panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan, para peserta bimtek kali ini berasal dari para kelompok tani yang sudah menerapkan sistem pengembangan padi organik, baik yang sudah bersertifikat organik ataupun yang masih dalam proses skala prima dan pengembangan.

Bimtek Padi Organik akan berlangsung selama 3 hari dengan narasumber berasal dari pejabat struktural dan fungsional Dinas TPH Provinsi, Akademisi Universitas Tadulako, praktisi pertanian organiK. Hadir dalam pembukaan itu, Sekretaris Dinas TPH, Ir. Gunawan Budjang, MT, Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan, Ir. Retno Erningyas, MP, Kepala Bidang Penyuluhan, Ir. Adam, MM dan Ketua panitia pelaksana Arbit, SP, M.Si. ABS

Pos terkait