Tidak Bawa Surat Kendaraan, 30 Polisi Kena Razia

  • Whatsapp
razia propam

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Sebanyak 30 anggota Polisi terjaring razia Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng., Rabu (18/3/2020). Puluhan anggota ini tidak membawa surat-surat dan tidak melengkapi kondisi kendaraanya.

Razia internal dipimpin Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasubdit Provos, Kompol Reki H Lumintang. Pemeriksaan atau razia meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan knalpot.

Razia dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan para personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polda Sulteng. Juga sebagai cara meminimalisir pelanggaran personel khususnya yang menggunakan kendaraan.

“Kami melakukan Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) guna mengimbangi operasi terpusat yang digelar jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulteng dengan sandi Ops Simpatik Tinombala 2020. Selain meminimalisir pelanggaran yang dibuat oleh personel Polri maupun ASN dilingkungan Polda Sulteng, khususnya para personel yang menggunakan kendaraan di jalan raya,” Kata Dudy.

Hasil razia menunjukan, sekira 30 personel yang terjaring razia karena tidak membawa surat-surat kendaraan. Dengan rincian tidak memiliki perlengkapan nyata diri sebanyak 7 personel, dua personel tidak membawa SIM, tidak membawa STNK sebanyak 13 personel, tidak memasang TNKB sebanyak enam personel dan tidak memasang Spion sebanyak dua personel.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami minta kepada personel Polri maupun ASN yang terjaring razia agar segera dilengkapi, apabila kami masih temukan akan kami tindak tegas sesusai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Propam.

Menurut Kabid Propam, razia untuk meningkatkan disiplin personel Polda Sulteng guna memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. IKI

Baca Juga