Disdik Sulteng Akui Minggu ini Gaji Guru Dibayarkan

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng mengatakan, minggu ini seluruh gaji guru di Provinsi Sulawesi Tengah akan disalurkan. Sebelumnya, dari Januari hingga saat ini, seluruh guru ASN Provinsi Sulteng belum menerima gaji.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana mengatakan, persoalan keterlambatan gaji guru atau ASN di lingkungan Disdik Sulteng, tidak ada sama sekali unsur kesengajaan atau menunda-nunda pembayaran gaji.
“Perlu diketahui, masalah lambatnya pembayaran gaji ini, yang pertama adalah karena adanya perubahan penggunaan sistem aplikasi dari SIMDA FMIS ke aplikasi SIPD-RI. Dengan adanya perubahan aplikasi ini, tentu mempengaruhi proses pendataan yang dilakukan oleh para pengelola gaji di kantor Disdik Sulteng,” katanya, Senin (12/2/2024).
Ia menambahkan, aplikasi baru yang digunakan saat ini, memerlukan beberapa data-data setiap guru maupun ASN di lingkungan Dinas Pendidikan. Salah satu data yang dikumpulkan yakni NPWP, kemudian ada juga guru yang sudah pindah di jenjang SMP atau sudah pensiun, tetapi data lamanya masih termuat di sistem. Semua ini yang diperbaiki.
“Selain itu juga mengenai data tenaga guru di kabupaten/kota, ini yang memiliki hubungan dengan bank, sebab gaji masuk lewat rekening bank masing-masing. Belum lagi ada pengambilan atau cicilan yang dilakukan di bank,” terangnya.
Setelah itu, semua data harus terinput di aplikasi, tidak ada yang boleh tertinggal, sebab jika ada satu data tidak lengkap, maka semua data tidak bisa berlanjut.
“Semua data-data itu kami lengkapi dan telah selesai kami kerjakan. Maka diproses selanjutnya, data dari kami disetor ke Bank Sulteng, namun setelah kami setor, dari sini ada persoalan baru lagi, di mana Bank Sulteng pada saat melakukan verifikasi, ada data pengambilan cicilan para guru di kabupaten belum sinkron di provinsi, maka ini yang perlu disinkronkan lagi,” jelasnya.
Saat ini, Bank Sulteng sudah menyelesaikan verifikasi terkait dengan pengambilan atau cicilan teman-teman guru di kabupaten/kota. Maka jika tidak ada halangan kata dia, sudah bisa di upload semua, maka semua guru sudah bisa terima gaji.
“Namun gaji yang diterima para guru ini baru satu bulan, karena regulasi mengaturnya sudah seperti itu, tidak bisa menerima dua bulan sekaligus. Jadi jika hari ini atau besok sudah selesai proses pembayaran gaji satu bulan, maka akan diproses kembali lagi seperti dari awal untuk gaji bulan kedua,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, tidak ada sedikit pun dari Dinas Pendidikan melakukan kesengajaan untuk menunda, apa lagi tidak membayar gaji. Ini semata-mata terkait dengan perubahan aplikasi, karena guru SMA, SMK, dan SLB ada di kabupaten/kota, jadi tidak mungkin datanya hari ini terkumpul, hari ini selesai. Pihaknya berharap, semoga ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan para guru terkait keterlambatan gaji. UTM

Pos terkait