Disdikbud dan TACB Kota Palu Usulkan 14 Objek Diduga Cagar Budaya

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu mulai bergerak untuk melindungi dan melestarikan potensi cagar budaya yang ada di wilayahnya. Hal ini dilakukan lewat upaya penetapan sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di wilayah Kota Palu. 

Terkait hal tersebut, Pemkot Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, melaksanakan Seminar Awal Kegiatan Penetapan cagar Budaya Tingkat Kota Palu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Swiss-bel Hotel Palu, Senin (5/2/2024). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pihak, yang mewakili unsur pemerintah, institusi pendidikan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga komunitas pemerhati sejarah dan budaya di Kota Palu.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palu yang diwakili Dr. Ikhtiar Hatta, Dr. Agustan dan Ismail Syawal, memaparkan aspek aturan, urgensi, serta potensi cagar budaya di Kota Palu yang akan diusulkan untuk direkomendasikan dan ditetapkan. Dr. Ikhtiar Hatta yang juga Antropolog Universitas Tadulako (Untad) menjelaskan, seminar ini merupakan salah satu tahapan yang dilakukan Pemkot Palu melalui Disdikbud Kota Palu dan TACB Kota Palu, dalam rangka upaya penetapan cagar budaya di Kota Palu. Hal ini kata dia, merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta UU No 5 Tahun 2017 tentang Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). 

Sejarawan Untad yang juga tergabung dalam TACB Kota Palu, Ismail Syawal menjelaskan, dari banyaknya potensi ODCB di Kota Palu, pihaknya bersama Disdikbud Kota Palu telah menginventarisir sekitar 14 ODCB yang akan diusulkan untuk direkomendasikan dan ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Palu. 14 ODCB ini di antaranya makam Pue Njidi, makam Datokarama, Souraja, Masjid Jami, makam Mantikulore, makam Bulangisi, Gedung Juang, Gedung Swapraja, makam Raja Maili, Sumur Kulu, Sumur Yuga, Vatunonju, makam Guru Tua, serta bangunan Gedung Serbaguna. Ismail mengatakan, kegiatan ini penting untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terkait ODCB yang akan diusulkan untuk direkomendasikan untuk ditetapkan, untuk memperkaya kajian, serta menginventarisir ODCB lainnya yang ada di Kota Palu. JEF

Pos terkait