Disdikbud Sulteng Buka Formasi PPPK 

PALU, MERCUSUAR – Sesuai web resmi dari Kemendikbud saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Suteng membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan jurusan masing-masing. Iniliah formasi rekrutmen PPPK Disdikbud Sulteng tahun anggaran 2022.

“Sebagaimana lampiran surat pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulteng nomor : 870/1636/BKD, sebanyak 204 PPPK yang dibutuhkan di sejumlah unit kerja. Berikut rincian unit penempatan, alokasi PPPK dan kualifikasi pendidikan serta jabatan yang dibutuhkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng,” kata Kepala Disdikbud Sulteng, Yudiawati Vidiana, Rabu (28/12/2022).

Berbagai jabatan yang dibutuhkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas, Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah I, Kepala Cabang Dinas, Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer, dengan alokasi PPPK sebanyak 1 orang. Kualifikasi pendidikan S1 untuk jurusan TKJ, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Komputer, Sistem Informatika, Sistem Komputer.

Bidang Kebudayaan. Untuk jabatan Ahli Pertama-Pamong Budaya. Alokasi PPPK sebanyak 6 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 untuk jurusan Sastra Indonesia dan Seni, Budaya Antropologi. Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V, Kepala UPT, Kepala Seksi Pembinaan SMA. Untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer.nAlokasi PPPK sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 untuk jurusan TKJ, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Komputer, Sistem Informatika, Sistem Komputer.

Sementara Bidang Pembinaan PKPLK, Untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer.

Alokasi PPPK sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 untuk jurusan TKJ, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Komputer, Sistem Informatika, Sistem Komputer.

UPT Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan, Untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer.

Alokasi PPPK sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 untuk jurusan TKJ, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Komputer, Sistem Informatika, Sistem Komputer.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas, Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah VI, Kepala UPT, Kepala Seksi Pembinaan SMK. Untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer.

Alokasi PPPK sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 untuk jurusan TKJ, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Komputer, Sistem Informatika, Sistem Komputer.

Masih ada beberapa yang dibuka jadi bisa memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat umum yang telah memiliki S1 bisa mendaftarkan diri untuk bisa menjadi PPPK.UTM

Pos terkait