BARU, MERCUSUAR– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu jelang lebaran Idul fitri memastikan tidak ada penambahan titik parkir, yang ada lokasi parkir yang bersifat temporer terutama di lokasi pusat perbelanjaan, dan juru parkir (jukir musiman bertambah, pengaturan dan penertibannya diserahkan ke pihak camat sebagai kepala wilayah yang ada di lokasi keramaian masing-masing.
Demikian dikatakan, Kepala Seksi Perparkiran dan Lalu Lintas Dishub Palu, Daniel, Kamis (7/6/2018). Dia mengatakan, titik-titik keramaian tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yakni di Palu Plaza, Kompleks Pertokoan, Pasar Lentora di Jalan S Parman dan Tawaeli.
“Juru parkir musiman diatur pada pihak kelurahan dan kecamatan. Kita hanya mengatur di Pasar Lentora yang akan dibuka pada H-7 yang ada di dua titik, dimana semua jukirnya difasilitasi Id card sebagai tanda resmi,” ujarnya.
Untuk tarif parkir tidak ada kenaikan tetap sesuai Perwali yakni sebesar Rp.2000 untuk roda dua dan Rp.3000 untuk roda empat. Dimana rujukannya untuk jukir musiman tidak dipungut semua pendapatan dari parkir mereka, dianggap itu sebagai hadiah lebaran dan tidak masuk ke kas daerah.
“Hasil kegitan itu tidak disetor ke perhubungan , ini kebijakan Pak wali kota sebagai hadiah lebaran. Kalau ada yang melanggar dengan menaikkan tarif parkir sudah ada tim dibentuk dari Polda dan Polres yang akan langsung menindak tegas,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya membentuk posko pengaduan masyarakat dengan menyediakan layanan nomor kontak grup WhatsApp yang disebar, dalam membantu petugas mengamankan jukir nakal.
“Sebelumnya telah diingatkan untuk jangan sampai ada yang main-main menaikan tarif parkir, jika tidak akan disikat,” tegasnya.
Titik-titik keramaian seperti di Palu Plaza tidak ada rekayasa jalan, sedangkan untuk depan pertokoan Jalan Sulteng Hasannuddin akan diatur parkirnya dengan membuat tanda (berupa cat) pengaturan parkir kendaraan, sehingga tidak terlihat semrawut seperti tahun sebelumnya.ABS