DLH Kota Palu Pastikan TPA Kawatuna Punya SOP Pengelolaan Sampah

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus berjibaku menggalakkan program dalam mewujudkan target Adipura 2024. Seluruh objek penilaian telah dipersiapkan untuk menyambut tim penilai Adipura tersebut. Salah satunya dengan menata pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akgir (TPA) Kawatuna yang telah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu, M Arif Lamakarate menjelaskan, persentase penilaian terbesar ada pada pola pengelolaan sampah di TPA yang saat ini pengelolaan sampah di TPA Kawatuna sudah memiliki SOP.

“SOP pengelolaan TPA ini yang mendapat forsi penilaian hingga 40 persen. Kini kita sudah punya SOP pengelolaan di sana,”urai Arif.

Selanjutnya hal lain yang dipersiapkan untuk Adipura adalah pengelolaan sampah pada level masyarakat. Misalnya saat ini pengelolaan sampah yang dilakukan warga binaan (Warbin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo.

Saat ini Warbin tidak lagi meminta produksi sampah diangkut untuk dibuang ke TPA akan tetapi warbin mengolahnya menjadi sesuatu bernilai ekonomis.

“Sampah di Lapas Petobo ini awalnya diangkut 1 hari 1 kontainer. Sekarang sampahnya tidak lagi minta dibuang tapi mereka olah. Kalau sampah non organik bisa jual langsung dan organik mereka olah jadi kompos cair dan padat,”paparnya.

Lalu pembentukan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Saat ini TPS3R ini menurutnya telah berjalan di 7 kelurahan yakni Kelurahan Silae, Pengawu, Talise Valangguni, Palupi, Petobo, Tondo dan Kelurahan Duyu, sedangkan untuk pengelolaan melalui pola bank sampah, Arif menyebut sejauh telah ada 17 bank sampah yang dikelola swadaya masyarakat.

“Semua itu nantinya akan menjadi objek penilaian Adipura,”ucapnya.

Demikian halnya tentang sekolah Adiwiyata. Arif menambahkan, sejauh ini di Kota Palu sudah ditetapkan 5 sekolah Adiwiyata mandiri tingkat nasional

“Masih ada 17 sekolah lagi yang akan kita ajukan ke pemerintah provinsi sebagai sekolah Adiwiyata,”demikian Arif. 

menurutnya, penilaian Adipura pada dasarnya dilakukan setiap tahun untuk daerah nominator. Menurutnya Kota Palu saat ini sedang melakukan pembenahan-pembenahan terhadap objek penilaian tersebut.

Karena hasil penilaian di Kota Palu tahun 2021 terdapat beberapa rekomendasi tim penilai untuk dievaluasi. Begitupun nantinya hasil penilaian tahun 2022 akan dievaluasi pada tahun 2023.
“Penilaian itu dilakukan 2 kali dalam setahun dan setiap tahun itu diumumkan daerah mana peraih Adipura. Kita di Palu targetnya itu 2024,”jelas Arif. RES

Pos terkait