DP3A Sulteng Siapkan Layanan Gratis Korban Kekerasan

Yudiawati V. Windarrusliana

LOLU UTARA, MERCUSUAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pilar program Berani Sehat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 tertanggal 3 September 2026.

Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana mengatakan, program tersebut memberikan jaminan layanan kesehatan dan pendampingan secara gratis bagi korban kekerasan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan biaya yang selama ini menjadi salah satu kendala korban untuk mendapatkan penanganan,” katanya, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, salah satu beban yang kerap dihadapi keluarga korban adalah biaya visum et repertum. Sebab, biaya visum maupun sejumlah layanan penanganan kasus kekerasan belum masuk dalam skema penanggungan BPJS Kesehatan, sehingga dapat memberatkan keluarga, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Melalui Berani Sehat, pemerintah daerah menanggung biaya tindakan medis yang dibutuhkan korban, mulai dari visum, otopsi, pemeriksaan di rumah sakit dan puskesmas, hingga pendampingan hukum dan psikologis. Dengan demikian, korban diharapkan dapat memperoleh penanganan secara menyeluruh tanpa terbebani persoalan biaya,” terangnya.

Sebagai langkah awal, DP3A Provinsi Sulawesi Tengah akan berupaya membuat rancangan penyediaan layanan di RS Undata dan madani. Semoga dapat segera ditindaklanjuti oleh RS, karena DP3A sedang meminta persetujuan dari Gubernur. Sehingga bisa melakukan uji coba penyediaan ruang perawatan khusus bagi korban kekerasan di RSUD Undata dan RSUD Madani. Fasilitas tersebut dirancang untuk menjaga privasi dan keamanan korban sekaligus memberikan suasana yang lebih nyaman selama menjalani proses pemulihan fisik maupun psikologis.

Ruang khusus tersebut juga diharapkan menjadi ruang interaksi positif bagi para korban. Dengan suasana yang aman dan saling mendukung, korban diharapkan semakin berani mengambil keputusan dan melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Pemprov Sulteng berharap kemudahan akses layanan gratis melalui Berani Sehat dapat mengikis ketakutan masyarakat untuk melapor. Selain penanganan terhadap korban, pemerintah juga memberikan pendampingan dan mediasi kepada keluarga guna menjaga ketahanan keluarga sekaligus mendorong upaya pencegahan dan penanganan kekerasan secara menyeluruh. UTM

Pos terkait