DPRD Palu Desak Wali Kota Segera Lantik Plt. Sekkot

HLL-1908c3b9
MUSLIMUN anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Muslimun (ujung kiri), Ahmad Umayer dari Fraksi Golkar, Mohammad Syarif dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Alaydrus dari Fraksi PDI Perjuangan (ujung kanan). FOTO: MAHBUB/MS

PALU, MERCUSUAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid agar segera melantik Richard Arnaldo Djanggola sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Kota (Sekkot) Palu.

Desakkan pelantikan itu datang dari anggota DPRD Kota Palu, Mohammad Syarif, Muslimun, Ahmad Umayer, Achmad Alaydrus.

Menurut mereka, Wali Kota, Hadianto terkesan melawan kebijakan Gubernur Sulawesi Tenga, Rusdy Mastura yang telah merekomendasikan Richard untuk menjabat Plt. Sekkot Palu. Di mana keputusan Gubernur Cudy sapaan karib Rusdy Mastura tentunya dengan berbagai pertimbangan dan sesuai aturan yang ada.

“Mengapa bapak gubernur tidak menerima, berarti usulannya ada masalah. Wali Kota segera memutuskan melantik Sekkot,” tegas Muslimun di kantor DPRD Kota Palu, Rabu (19/1/2021).

Ia mengingatkan Wali Kota Hadianto jangan ada kekosongan jabatan di Sekkot Palu, sebab berdampak pada banyak hal. Salah satunya soal gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belum lagi kebijakan lain yang secara hukum wajib dilakukan oleh Sekkot Palu. Kemudian terkait administrasi yang erat kaitannya dengan Sekot Oleh sebab itu, Wali Kota Hadianto diminta segera melaksanakan pelantikan  Sekkot Palu.

“Kevakuman soal sekkot. Soal pengusulan, memang dari Pemkot, tapi kewenangan pemprov, klau usulan pemkot tidak disetujui pemkot bedampak bnya,” katanya.

Sementara, Syarif meminta kepada Hadianto supaya jangan melantik yang tdk jelas statusnya. Apalagi pejabat tersebut berasal dari luar daerah Kota Palu.

“Wali kota tidak melantik Plt. Sekkot, berdampak luas dan kesinambungan pemerintahan,” tandas Syarif.

Ketua Fraksi Gerindra tersebut mengaku bahwa DPRD Kota Palu sepakat dengan langkah yang diambil oleh Gubernur Cudy yang merekomendasikan Richard sebagai Plt. Sekkot.

Di mana kebijakan gubernur berdasarkan pengalamannya menjabat Wali Kota Palu selama dua periode.

Ahmad Umayer menambahkan, Pemkot Palu jangan merasa menjalankan roda pemerintahan sendiri. Padahal ada lembaga DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah.

“Hari ini bukan hanya wali kota yg menjalankan, tapi ada juga DPRD Kota Palu,” ujar Ahmad Umayer. BOB

Pos terkait