PANAU, MERCUSUAR- Kepolisian Sektor Palu Utara menggeledah rumah milik pria berinisial JM (25) di Jalan Bahari, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (1/9/2020) sore. Polisi berhasil menemukan satu klip pastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan uang tunai jutaan rupiah disita polisi. Selain itu, empat terduga, dua diantaranya perempuan turut diamankan.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang S.H.,MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya terduga narkoba yang diamankan yakni inisial JM, AH, AS dan RH. Mereka ditangkap sekira pukul 16.30 wita. Pengeledahan dan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, kalau di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Saat ini, terduga berada di Mapolsek Palu Utara untuk pemeriksaan lanjut terkait keterlibatan masing-masing terduga,” jelas Kapolsek.
Menurut Rustang, mereka diduga bekerja sebagai pengedar sabu-sabu. Karena saat penggeledahan ditemukan sejumlah plastik klip kecil, dan uang tunai senilai Rp 2.605.000. Uang tersebut diduga hasil penjualan sabu-sabu.
“Di TKP kami temukan satu plastik kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, ada juga palstik kecil kosong dan uang tunai,” katanya. IKI