Empat Kebijakan Gubernur Segera Diselesaikan

HLL

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi, Ekonomi, dan Pembangunan, Bunga Elim Somba mengikuti dan menjadi narasumber Rapat Koordinasi (Rakor) virtual kegiatan Teknis Rehabilitasi dan Rekontruksi (Rehab – Rekon) dampak bencana tahun 2018, Kamis (24/6/2021).

Rakor ini dihadiri Ketua Satgas Kementrian PUPR RI, Arie Sutiadi, para Kepala Balai Kementrian PUPR, para Bupati, dan Wali Kota Palu.

Pada Kesempatan tersebut, Arie Sutiadi mengungkapkan bahwa perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Rehab – Rekon masih dalam proses di pusat.

“Koordinasi penyelesaian kendala yang ada supaya dapat dicarikan solusi penyelesaiannya,” tutur Arie Sutiadi.

Ia berharap agar bupati dan wali kota mempercepat validasi data tentang Warga Terdampak Bencana (WTB) yang akan direlokasi baik, di Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

“Prosesnya supaya dipercepat untuk lokasi yang sudah siap dibangun huntap,” tandasnya.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura melalui Asisten II, Elim Somba menyampaikan kebijakan strategis yang mendesak untuk segera diselesaikan pemprov adalah.

Pertama, penanganan pandemi Covid – 19. Kedua, percepatan rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana. Ketiga, percepatan penyelesaian kelompok MIT Poso.

“Keempat, percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung Sulawesi Tengah Corporation,” jelas Elim Somba.

Untuk penyelesaian dampak bencana, ujar Elim Somba, gubernur mengharapkan agar akhir tahun 2021 semua permasalahan yang ada sudah dapat diselesaikan.

Oleh sebab itu, gubernur sudah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Palu tentang proses penyelesaian rehabilitasi dampak bencana di Kota Palu. Saat itu katanya, gubernur sudah menyetujui permintaan wali kota untuk alokasi anggaran

“Untuk pembayaran lokasi Huntap Petobo Rp 12 miliar dan untuk Lokasi pembangunan kembali jembatan IV Palu sebesar Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Dengan jumlah sebesar Rp 22 miliar itu,  gubernur juga akan melakukan rapat dalam waktu dekat kepada para Bupati dan Wali Kota Palu untuk mengetahui apa kendala yang dihadapi Kabupaten Sigi dan Donggala. Kemudian kendala tersebut supaya segera dieksekusi.

Sementara, dalam rapat tersebut pihak Balai Perumahan menyampaikan dalam waktu dekat akan dilakukan proses lelang Hunian Tetap (Huntap) Talise dan Tondo sebanyak 2.917 unit. Diharapkan supaya huntap itu siap dihuni. Wali kota dan bupati segera menerbitkan WTB untuk dapat menempati huntap, sehingga sarana pendukung dapat segera dipenuhi. BOB

Pos terkait