Erman Lakuana Jabat Sementara Ketua DPRD Palu

Erman Lakuana-2cd5f3d9
Erman Lakuana (kanan) jabat sementara ketua DPRD Palu.FOTO : IST

PALU, MERCUSUAR – Setelah mangkatnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohammad Ikhsan Kalbi, terjadi kekosongan jabatan.
Maka untuk itu, Erman Lakuana yang menjabat Wakil Ketua DPRD Palu untuk
sementara akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Palu,
terhitung sejak (22/02/2022).
Terpilihnya politisi partai Golkar ini sesuai hasil kesepakatan rapat pimpinan
DPRD dan ketua – ketua fraksi pada Senin (21/02/2022).
Jabatan Plt tersebut kurang lebih satu bulan untuk mengisi kekosongan Ketua
DPRD Kota Palu.
Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu, Mohammad Ridwan Karim
bahwa nantinya tugas Plt memimpin rapat paripurna dan sejumlah agenda lainnya
yang akan dilaksanakan.
“Terkait menyelesaikan beberapa dokumen administrasi Sekretariat Kantor DPRD
Kota Palu,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, Ridwan Karim menyampaikan bahwa Plt bakal memimpin
dan mengesahkan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai
Gerindra dapil Kecamatan Palu Selatan dan Tatanga yang menggantikan
mendiang Ikhsan Kalbi, sebelum ditunjuk Ketua DPRD Kota Palu yang defenitif
dari Partai Gerindra. BOB

Pos terkait