Gandeng Fakultas Hukum Untad, Bawaslu Gelar Bedah Buku

BEDAH 1-7188f1b8

PALU, MERCUSUAR – Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng dan Bawaslu Republik Indonesia, menggelar kegiatan bedah buku, Sabtu (9/10/2021), bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Untad. Bedah buku ini mengambil tema Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara utama, yakni Prof. Dr. Aswanto., SH., M.Si., DFM, yang merupakan Hakim Konstitusi RI, serta beberapa narasumber lainnya, yaitu akademisi Untad, Dr. Muhammad Tavip, anggota Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH, serta akademisi Unand Dr. Khairul Fahmi, SH., MH.

Dalam sambutannya, Dr. Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, kegiatan ini didasarkan atas tingginya respon terhadap buku terbitan dari Bawaslu, yang diharapkan dapat menambah khasanah dan  bermanfaat dalam pelaksaaan pemilu serentak 2024 mendatang.

“Buku ini disusun untuk memberikan edukasi dan efek positif, dalam peningkatan partisipasi masyarakat, terutama dalam melakukan fungsi-fungsi pencegahan. Hal terpenting, adalah bagaimana masyarakat dapat terlibat dan peduli, apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksaaan pemilu,”  ujarnya.

Menurutnya, secara komprehensif, buku ini memuat bagaimana pengaturan, pelaksanaan dan problematika yang ditemukan dalam penanganan pelanggaran, di mana pengaturan tentang penanganan pelanggaran dalam UU Pemilihan ini, masih terdapat banyak masalah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan.

“Buku ini dapat mencerdaskan publik, bahwa satu-satunya masalah yang sering kali dituduhkan, kualitas penanganan pelanggaran itu kurang baik, dikarenakan masalah profesionalisme dan integritas dari penyelanggara. Akan tetapi ternyata bukan itu, namun ada masalah besar dari UU itu sendiri,” terang anggota Bawaslu RI tersebut.

Oleh karena itu pihaknya menilai, harus dilakukan langah-langkah advokasi bersama, bukan hanya oleh Bawaslu, tetapi oleh semua elemen masyarakat yang memiliki kepentingan, termasuk kampus yang merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sulbadana, SH., MH, menyampaikan, kegiatan ini sangat penting diselenggarakan, meski dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai. Hadirnya buku ini kata dia, memperkaya khasanah literasi pemahaman masyarat, tentang bagaimana penyelenggaran pemilu ke depannya.

Dr. Aswanto selaku pembicara utama dalam kegiatan ini memaparkan, banyak kajian yang dilakukan, namun buku ini bisa menjadi salah satu kajian yang menarik, untuk meningkatkan peranan Bawaslu dalam mengawal Pemilu dan Pilkada, agar dapat terwujud secara demokratis. Ia menilai, dalam pelaksanaannya, demokrasi kerap menyisakan problem teknis di lapangan.

“Ketika pilpres dilakukan tahun 2004, maka pasca itu, pertama kali dilakukan pemilu secara langsung. Waktu itu pemerintah kebingungan, siapa yang menjadi penyelenggara untuk Pilkada, sebab dalam UU No 32 tahun 2004, penyelenggaran Pilkada dianggap urusan pemerintahan daerah,” kata Dr. Aswanto

Setelah UU penyelenggara Pemilu dibentuk, Pilkada menjadi bagian dari Pemilu namun, apabila Pilkada adalah bagian dalam Pemilu, maka muncul perdebatan, di mana mestinya dalam penyelesaian sengketa hasil. Maka, mestinya harus tunduk dalam norma tentang penyelesaian hasil Pemilu sesuai UU, di mana sengketa hasilnya harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Dr. Aswanto juga menambahkan, penyelenggaran Pemilu akan kerap dikritik, meski dilakukan sesuai prosedur.

“Untuk menjadi Bawaslu, harus siap dikritik, karena apapun yg dilakukan kawan-kawan, pasti akan dikritik, baik benar atau salah. Oleh karena itu, kita harus mengapresiasi kawan-kawan yang bersedia mengabdikan diri untuk bangsa, yang bergabung dengan Bawaslu, jangan dibatasi dari Sarjana Hukum, tetapi harus terbuka dengan mereka dari latar belakang pendidikan lainnya, meski harus bekerja keras melakukan pelatihan” kata Dr. Aswanto di akhir materinya.

Meski dilakukan secara hybrid, yaitu secara luring dan daring, kegiatan ini disambut dengan antusias oleh peserta yang hadir, baik dari pihak Bawaslu, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum. Nantinya bedah buku serupa juga akan digelar di Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin dan  terakhir di Universitas Cendrawasih. */JEF

Pos terkait