Gubernur Lantik Pj. Sekdaprov

HLL-7061c64f

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura melantik dan mengambil sumpah Mohammad Faizal Mang sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi di ruang Polibu kantor Gubernur, Kamis (4/11/2021). Pelantikan pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 800/85/BKD-G.ST/2021.

Hadir pada acara itu, Ketua TP PKK Provinsi, Vera Rompas, Wakil Gubernur Sulteng, Makmun Amir, Asisten Administrasi Umum, Hukum, dan Organisasi, Mulyono, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Dahri Saleh, Kepala BKD Sulteng, Asri, Kepala BPKAD Pemprov, Bahran, Plt. Karo Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, serta pejabat terkait lainnya.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Faisal Mang, selaku Pj Sekdaprov yang baru. Dirinya menaruh harapan, semoga jabatan yang dititipkan dapat dilaksanakan dengan amanah dan tanggung jawab yang tinggi.

Selain itu, gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Moeliono, atas kinerja dan pengabdian selama melaksanakan tugas selaku Pj Sekdaprov.

“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada Moeliono selaku Asisten Administrasi Umum, Hukum, dan Organisasi agar tetap kompak dan bekerja sama dengan Faisal Mang selaku Pj Sekda yang baru untuk memastikan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan dan pembangunan berjalan dengan lancar,” ujar gubernur.

Menurutnya,  Pj Sekdaprov mempunyai tugas – tugas strategis, di antaranya menerjemahkan konsep dan gagasan, pemikiran kepala daerah untuk dituangkan ke dalam program kebijakan.

Apabila kepala daerah diumpamakan sebagai otak, maka Sekdaprov berperan sebagai jantung. Kalau jantung berdenyut cepat, maka dipastikan aktivitas organ dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkat pesat atau kinerjanya memuaskan.

“Akan tetapi jika denyut jantung pelan dan terus melambat, pertanda organ sedang istirahat, sehingga kinerja OPD dapat disimpulkan biasa-biasa saja, atau bahkan kurang memuaskan,” katanya.

Gubernur berharap, kiranya Pj Sekdaprov yang baru dapat menularkan semangat baru, inovasi, dan peningkatan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), karena di antara tugas – tugas Pj Sekdaprov yang terdekat, ialah memastikan finalisasi RPJMD kepala daerah menjadi peraturan daerah, sebagai landasan penyusunan dan penetapan program-program OPD yang selaras dengan visi-misi Gubernur – Wagub ‘Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Lebih Maju’. BOB

Pos terkait