PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, mengungkapkan laju pembangunan wajib mempertimbangkan hak dan suara anak. Selain itu juga negara wajib menjamin anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sebagaimana termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014.
Hal itu dikatakan Gubernur Longki ketika melantik Forum Anak Tadulako pada acara puncak Hari Anak Nasional tingkat provinsi di Aula Mercure Hotel Palu, Kamis (2/8/2018) malam.
Ia berharap kepada forum anak dan semua yang terlibat di dalamnya untuk menjadi pelopor dan inspirator di lingkungannya masing-masing agar masyarakat luas mengerti dan menghayati perihal hak – hak anak.
“Diperlukan pengembangan dan peningkatan pemenuhan hak partisipatif anak, melalui wadah yang disebut forum anak ini,” katanya.
Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini menyampaikan, forum ini difasilitasi oleh pemerintah dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai nasional, dapat digunakan oleh anak untuk menyuarakan aspirasi, keinginan, kebutuhan bahkan keluhan akan kekhawatiran anak dalam pertumbuhannya, sehingga anak dapat mengekspresikan pandangannya.
“Serta dapat berperan aktif dalam proses pembangunan dengan mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal dan juga sopan santun,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Sulteng, Maya Meliana Noor, mengatakan hari anak yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan sebuah usaha yang dilakukan pemerintah dalam menyosialisasikan hak setiap anak yang ada di Indonesia.
Mengingat hal tersebut Kadis Maya, berharap masyarakat semakin peduli dan ikut berperan secara aktif menciptakan lingkungan yang berkualitas bagi anak, serta turut menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada sang anak. Di mana kelak mereka sebagai generasi penerus Indonesia di masa mendatang memiliki wawasan kebangsaan yang baik.
“Kita bersama memastikan anak Sulteng bersuka cita, bahagia, aman. Memastikan gesit empati merespon perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
Kadis Maya mengimbau bahwa semua anak berani menjaga hak anak untuk mewujudkan cita-citanya. Anak-anak harus menjadi generasi unggul di semua bidang.
“Sehat jasmani rohani, kita dukung pelayanan publik inklusif untuk mengembangkan bakat anak. Seluruh warga juga ikut mendukung sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing,” terangnya.
Kemeriahan acara itu juga diisi dengan menyaksikan film pendek yang berjudul “Anugrah”. Karya sinematografi. Karya itu merupakan garapan Forum Anak Tadulako Sulteng yang mengangkat kisah nyata seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Film tersebut mengajak penonton untuk peduli kepada hak anak, wabil khusus anak dengan kekurangan dan kelebihannya. Karena setiap anak merupakan anugrah dari sang pencipta. Tokoh utamanya Deden, seorang ABK Sulteng yang membuktikan kepada kita, meski memiliki kekurangan. Ia juga memiliki talenta yang luar biasa.
Salah satu perwakilan delegasi Sulteng bernama Deden mengikuti Forum Anak Indonesia 2018 di Surabaya. Deden menceritakan pesan khusus dari prang tuanya yang ditujukan kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk tidak mengurung anaknya lantaran kekurangannya tersebut. Ia meminta, agar ABK diberikan perhatian dan pengasuhan yang cukup dan bersabar ketika menemui kesulitan. Percayalah kepada yang maha kuasa, karena setiap anak itu istimewa. “Anugrah” mendapatkan penghargaan 15 karya film terbaik pada hari anak 2018.
Di kesempatan tersebut gubernur Longki memberikan penghargaan kepada Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong sebagai Kabupaten dan Kota yang layak anak. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kabupaten lainnya yang segera menyusul, menerapkan kota yang layak anak
Acara diakhiri dengan pembacaan suara Forum Anak Tadulako Sulteng dengan memiliki pandangan yang mulia dan menghasilkan 6 butir suara. Suara anak Sulteng, pertama meminta kepada orang tua mendidik dan mengawasi pergaulan anak, kedua memohon kepada pemerintah provinsi untuk meningkatkan fasilitas transportasi angkutan umum khususnya anak sekolah, tiga memohon kepada pemerintah provinsi untuk meningkatkan fasilitas kesehatan bagi anak di seluruh wilayah di Sulteng. Kemudian keempat memohon pemerintah dan masyarakat bekerjasama untuk menanggulangi peredaran narkoba di kalangan anak. Kelima memohon kepada pemerintah untuk menindak tegas kepada pelaku eksploitasi terhadap anak, dan terakhir poin keenam menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap anak di sekolah, lingkungan masyarakat, dan di media sosial. BOB