PALU, MERCUSUAR – Sejumlah tenaga guru honorer binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, dalam waktu dekat akan mendapatkan SK dari Walikota Palu sebagai Guru Honorer Daerah.
Kepala Disdikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi menjelaskan, guru yang mendapatkan SK dari Walikota tersebut, adalah guru honorer yang selama ini mendapatkan gaji dari dana BOS.
“Hal ini agar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS, di mana dalam juknis tersebut, semua tenaga honor di sekolah yang dibiayai oleh Dana BOS, harus di SK kan oleh kepala daerah,” katanya, Sabtu (28/4/2018).
Para guru honorer diangkat sebagai Honor Daerah atas nama Kepala Daerah, namun pembiayaan melekat di sekolah.
“Semua akan mendapatkan SK dari Walikota, itu sudah instruksi Walikota Palu. Tapi hanya yang terdata saat ini, yang belakangan masuk, tidak mendapatkan SK,” jelasnya.
Selain itu, bagi yang sudah mendapatkan SK, dapat mengajukan sertifikasi. Jika beruntung dan lolos dalam Uji Kompetensi Guru (UKG), akan mendapatkan tunjangan profesi, sebagaimana tenaga guru PNS.
Hal ini, bagian dari upaya pihaknya, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honorer, pada sekolah-sekolah di Kota Palu, khususnya tenaga honorer di bawah binaan Dinas Pendidikan Kota Palu.
Kata dia, selama ini, tenaga honorer hanya mendapatkan gaji dari dana BOS sebesar 15 persen dari besaran dana BOS yang diterima oleh sekolah.