Hadianto: Jangan Ada Sampah Depan Toko

Hadianto soal Sampah

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menegaskan kepada para pelaku usaha, dimana semua toko maupun ruko tempat usaha di Kota Palu, tidak boleh ada tumpukan sampah maupun material lainnya di bahu jalan, apalagi di depan tempat usaha.

“Tegas saya sampaikan hal ini kepada seluruh camat dan lurah, dan saya meminta Dinas Lingkungan Hidup segera membuat surat imbauannya,” kata Hadianto, Jumat (5/3/2021), pada rapat koordinasi bersama BPN Kota Palu, PU Kota Palu serta lurah dan camat mengenai rehab kepemilikan tanah untuk penyaluran dana stimulant, di ruang Bantaya Setda Kota Palu.

Wali kota berpesan kepada DLH Kota Palu agar membuat rencana strategis soal penanganan sampah, sementara camat dan lurah memiliki peran yang sangat besar di wilayah kerjanya dan harus berkolaborasi dengan semua pihak stakeholder.

“Kita ini pelayan, jangan jadi bos. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan saya kasih waktu selama 6 bulan kedepan dan progresnya akan saya nilai. Saya ingin melihat secara obyektif, kerjalah sebaik- baiknya manfaatkan waktu kerja dengan maksimal,”tegasnya.

Hal penting lainnya yang disampaikan adalah untuk Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) terkait bencana jangan coba-coba ada pungutan, apalagi berkaitan dengan stimulan. Data warga  jangan ada yang dihapus biar BPBD Kota Palu yang memverifikasinya, untuk penyelesaian lahan buat posko pengaduan untuk menunjukkan kepemilikan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang mengaku pemilik lahan, padahal bukan tanahnya,”jelasnya. ABS

Pos terkait