PALU, MERCUSUAR – Masyarakat yang mengetahui penjualan elpiji 3 kg yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) diimbau untuk melaporkannya ke pihak berwajib dengan menyertakan bukti agar dilakukan penindakan.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sulteng, Denny Chandra terkait keluhan adanya pengecer elpiji 3 kg di Palu yang menjual gas elpiji melampaui HET saat ini, yakni Rp16 ribu.
Denny menduga, kenaikan harga gas elpiji di tingkat pengecer terjadi karena pihak pangkalan dan agen sudah diberikan peringatan jika menaikkan harga gas di atas ketentuan pertamina. “Ini pasti permainan pengecer yang menjual harga gas di atas HET dan jika diketahui menaikkan akan diberikan sanksi pemutusan hubungan usaha,” kata Denny Chandra yang dihubungi di Palu, Kamis (19/4/2018).
Menurut Denny, pihak Pertamina sudah menemukan banyak pelanggaran dalam penjualan gas elpiji 3 kg dan melakukan langkah tegas dengan memutuskan hubungan usaha dan tidak menyuplai lagi gas ke pengecer.
Untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji, pemerintah selama dua hari, Rabu-Kamis (18-19/4/2018) menggelar pasar murah di halaman TVRI Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Paku Timur, Kota Palu. Di pasar murah ini, juga disediakan gas elpiji 3 kg.
Sementara itu, terkait kelangkaan solar dan premium bersubsidi, Denny membenarkan. Hal itu diperkirakan terjadi lantaran kebijakan pemerintah yang mengurangi stok BBM bersubsidi dan menambah alokasi BBM non subsidi. “Kalau BBM non subsidi berapapun yang diminta tersedia, sedang untuk BBM subsidi dibatasi,” pungkasnya. HAI