Indonesia Buka Pintu Emas untuk Talenta Global dengan Golden Visa

JAKARTA, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Hermansyah Siregar didampingi Kadiv Keimigrasian Arief Hazairin Satoto menghadiri peluncuran Golden Visa oleh Presiden Joko Widodo, Kamis 25 Juli 2024 di Hotel Ritz Carlton Jakarta.

Golden Visa adalah produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing berkualitas masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun.

Warga asing pemegang Golden Visa bisa mendapatkan berbagai manfaat yang berbeda dengan warga negara asing pemegang visa umum.

Manfaatnya yaitu, prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi yang lebih mudah dan cepat, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di wilayah Indonesia serta jalur cepat untuk pengajuan kewarganegaraan.

“Saya berharap fasilitas Golden Visa Indonesia ini segara disebarluaskan, disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal. Sehingga, dapat terjangkau top investor dan top global talent. Saya juga berharap duta besar negara-negara sahabat menyampaikan kebijakan ini di negara masing-masing untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perekat persahabatan antarnegara,” ujar Jokowi.

Sebagai penanda peluncuran program tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Hukum dan HAM serta sejumlah Menteri kabinet Indonesia Maju dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM R.I memberikan Golden Visa kepada Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam kesempatan tersebut mengatakan, “Kami di Sulteng siap mendukung penuh implementasi Golden Visa ini. Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak talenta internasional ke Sulteng, yang tentunya akan berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah langkah besar menuju Indonesia yang lebih terbuka dan kompetitif di kancah global.”

Pos terkait