Kadis DIkbud Ikuti Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025). FOTO: DOK HUMAS PEMKOT

LERE, MERCUSUAR – Wali Kota Palu melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan langkah strategis dalam upaya pelindungan dan pelestarian bahasa serta sastra daerah di Indonesia.

Program ini berlandaskan amanat konstitusi, yakni Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Selain itu, regulasi teknisnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 42 ayat (1), serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014


Dalam rakor ini, para peserta menyamakan persepsi, membangun sinergi, dan merumuskan langkah-langkah bersama agar program revitalisasi dapat dilaksanakan secara terstruktur, efektif, dan berkelanjutan.

Tujuan utamanya adalah menciptakan generasi muda sebagai penutur aktif bahasa daerah melalui metode pembelajaran yang menyenangkan dan kreatif. Program ini juga mendorong lahirnya fungsi serta ranah baru bagi bahasa dan sastra daerah agar tetap hidup dan relevan dalam dinamika zaman.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen kolektif untuk menjaga bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari jati diri, warisan, dan kekayaan budaya bangsa Indonesia. RES

Pos terkait