PALU, MERCUSUAR – Hari ini, Senin (27/8/2018), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA). Kegiatan dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) tersebut, dijadwalkan berlangsung enam hari yakni 27 Agustus hingga 1 September 2018.
“Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Untad Dr Sulbadana SH MH,” tutur Ketua DPD KAI Sulteng Riswanto Lasdin SH MH, Sabtu (25/8/2018).
Menurutnya, DKPA akan diikuti oleh 18 orang calon advokat yang telah lulus Ujian Calon Advokat (UCA). Rinciannya, 12 calon advokat yang lulus UCA pada awal 2018 dan enam peserta lainnya yang lulus pada UCA sebelumnya.
Materi yang akan diterima peserta selama DKPA bervariasi, baik sistem peradilan hingga pengetahuan organisasi KAI.
Dirincinya, materi DKPA yakni sistem peradilan Indonesia, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan Tata Usaha Negara (TUN), hukum acara peradilan agama, hukum acara peradilan mahkamah Konstitusi, hukum acara peradilan Tipikor, PHI, Arbitrase dan Billi Grant. Kemudian, sejarah KAI, kode etik KAI, tehnik wawancara dengan klien dan analisa kontrak.
“Pematerinya, akademisi, praktisi hukum yakni advokat senior dan hakim,” kata Riswanto.
Setelah mengikuti DKPA, lanjutnya, mereka akan diusulkan untuk dilantik oleh DPP KAI dan diambil sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng. “Rencananya (penyumpahan) paling lambat bulan Oktober (2018). Namun itu tergantung prosesnya di Pengadilan Tinggi nanti, karena di KAI tidak lama,” tutup Riswanto. AGK