TALISE,MERCUSUAR- DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng melakukan penandatangan
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu
(Unismuh). Penandatanganan kerja sama itu, dalam rangka kegiatan Pelaksanaan Diklat Khusus Profesi
Advokat (DKPA).
Ketua DPD KAI Sulteng Riswanto Lasdin, SH.MH.CLA, mengatakan bahwa MoU ini merupakan
keharusan bagi organisasi advokat dalam rangka rekrutmen calon advokat sebelum calon advokat
dilantik dan angkat sumpah sebagai advokat, sebagaimana ketentuan pasal 31 UU advokat no. 18 tahun
2003 yang mewajibkan calon Advokat sebelum dilantik menjadi advokat wajib mengikuti pendidikan, dan
juga mendasari Putusan Mahkamah Konstitusi no. 103/PUU-XI/2013 yang mewajibkan bagi organisasi
advokat untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi ilmu hukum.
Menurut Riswanto, pelaksanaan pendidikan advokat nantinya akan diikuti oleh para peserta calon
advokat yang telah mengikuti ujian calon advokat dan telah dinyatakan lulus yang pesertanya dari
berbagai daerah di Sulteng.
Selain pelaksanaan pendidikan advokat, dalam kegiatan penandatangan MoU, dibahas pula kerja,
dimana pihak KAI Sulteng akan membantu pihak Fakultas Hukum Unismuh Palu dalam rangka
pelaksanaan magang mahasiswa, KAI Sulteng siap menerima mahasiswa-mahasiswa yang akan
melakukan magang di kantor-kantor advokat.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, Dr. Hj. Maisa, SH.MH. mengatakan, pihak fakultas
hukum siap bekerja sama dengan KAI Sulteng dalam rangka pelaksanaan pendidikan advokat advokat
atau diklat khusus profesi advokat.
“Semoga kesepakatan yang tertuang dalam MoU dapat dilaksanakan dengan baik dengan penuh
tanggung jawab,” jelasnya.
Dalam kegiatan penandatangan MoU yang dilaksanakan di gedung aula Fakultas Hukum Unismuh Palu
dihadiri Riswanto Lasdin, SH.MH.CLA selaku ketua DPD KAI sulteng didampingi oleh Wakil Ketua DPD
KAI sulteng Dr. Kaharudin, SH.MH. PLT sekretaris DPD, Muhammad Irfan Umar, SH dan anggota dewan
kehormatan DPD, Ahmar, SH. serta Dr. Hj. Maisa, SH.MH, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Palu didampingi oleh pembantu dekan 1, pembantu dekan 3 dan ketua prodi. AMR