Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Pendalaman Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (13/6/2023). Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya integritas, untuk mewujudkan peraturan yang berpihak kepada seluruh masyarakat.

“Sebagai bagian dalam perancang, kami tegaskan, integritas adalah hal yang paling utama kita miliki. Jangan sampai kita hanya melegalkan peraturan yang ditujukan untuk segelintir orang saja. Seluruh masyarakat mesti merasakan hasil baik dari peraturan perundang-undang yang kita rancang,” ujar kakanwil.

Agus Lanini, Lektor Kepala Bagian Hukum Internasional Universitas Tadulako selaku pemateri, juga mengaku sangat bersyukur atas sinergitas yang baik yang dibangun antara pihaknya bersama para akademisi. Ia meminta agar kerja sama tersebut terus dilakukan, demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Mari kita wujudkan bersama peraturan perundang-undangan yang berkeadilan bagi masyarakat,” ajak kakanwil.

Dihadiri oleh seluruh perancang perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sulteng, Agus Lanini pun memaparkan materi terkait metode Roccipi dan Regulatory Impact Assesment (RIA) yang dilakukan secara sistematis, komperehensif dan partisipatif dampak positif dan negatif, dari suatu peraturan perundang-undangan, maupun rancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat. */JEF

Pos terkait