TANAMODINDI, MERCUSUAR – Naiknya kasus terkonfrmasi virus Covid-19 dalam sepekan ini, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memberikan penguatan di tingkat kelurahan, termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan jam malam hingga pukul 21.000 wita.
Demikian dikatakan, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat memimpin rapat koordinasi progres penanganan Covid-19 dan progres penanganan vaksinasi di wilayah Kota Palu, Senin (28/6/2021).
Hadianto menyampaikan, saat ini Kota Palu masih berada di zona kuning, berdasarkan data yang ada untuk saat ini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 untuk Kota Palu naik menjadi 156 kasus yang sebelumnya 30 kasus.
Tentunya dengan kenaikan tersebut, Hadianto menegaskan penerapan protokol 5M harus dilakukan secara disiplin oleh semua pihak, khususnya satgas di kelurahan-kelurahan. Jika disiplin dilakukan, kata dia, maka diharapkan penyebaran Covid-19 di Palu bisa dikendalikan.
Dalam rapat tersebut, Hadianto membeberkan langkah strategis yang harus didukung semua pihak, seperti pengetatan pelaksanaan tracking terhadap warga yang kontak erat dengan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Palu.
Pengecekan melalui tracking adalah untuk mengetahui siapa saja yang kontak langsung dengan warga yang terkonfirmasi Covid-19. Dengan demikian bisa dilaksanakan swab test atau swab antigen untuk memastikan apakah warga yang kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi Covid 19 positif atau negatif Covid 19.
“Selain itu giat pelaksanaan operasi Yustisi akan dimasifkan lagi, tidak hanya pada malam hari saja tetapi juga pada siang hari. Begitu juga dengan razia masker lebih ketat lagi, bukan hanya di malam hari, namun pagi dan sore. Jangan ada jeda dalam penyampaian edukasi 5M dan pemberlakukan denda ditempat sebesar Rp.100 ribu untuk pelanggar,”tegasnya.
Langkah-langkah dan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Pembatasan jam operasional tersebut, katanya, hanya sementara sambil menunggu perkembangan Covid-19 di wilayah Kota Palu.
“Doa kita bersama agar kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kota Palu bisa terus melandai kuncinya adalah dengan menerapkan 5 M,”harap wali kota.
Vaksinasi Lebih Diintensifkan
Untuk progres penanganan vaksinasi, secara menyeluruh seluruh masyarakat Kota Palu, harus lebih dimasifkan lagi kepada petugas Puskesmas untuk gerak cepat mendatangi setiap rumah warga untuk giat vaksinasi khususnya bagi warga lanjut usia (lansia).
“Untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar isolasi mandiri. Namun harus juga dilihat kondisi rumahnya,” jelasnya.
Bahkan secara tegas wali kota menyampaikan agar warga yang isolasi mandiri ada baiknya rumahnya dipasangi label bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 biar diketahui.
Sebab dari hasil laporan kebanyakan yang kena Covid-19 itu kebanyakan dari klaster keluarga. Untuk operasi yustisi dari usulan pihak kepolisian agar dibagi tiga tim untuk lebih menjangkau disemua bagian terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro dan mendapat respon positif dari pemerintah kota Palu.ABS