BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu yang tergabung dalam Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Mapolda, dan DPRD Sulteng, Kamis (5/4/2018). Dalam orasinya, massa menuntut kepada aparat penegak hukum, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji Palu.
Dalam orasinya, massa yang dipimpin Mikdat itu meminta kepada para penegak hukum yaitu jaksa dan aparat kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan asrama haji, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
Pada tahun 2017, pembangunan Asrama Haji Palu telah mendapat kucuran dana dari APBN sebesar Rp43,6 miliar yang dikerjakan PT Tirta Dhea Addonnics Pratama. Pembangunan dimulai sejak 22 Juni 2017 lalu dengan batas masa kerja 180 hari, dan harus rampung pada 31 Desember 2017.
Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pembangunan Asrama Haji Palu tersebut hanya mencapai 17 persen.
“Kami menduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi, di balik terhambatnya pembangunan Asrama Haji tersebut, karena dengan penggunaan anggaran yang begitu besar, namun pembangunannya tidak terealisasi sesuai target yang ditentukan,” jelasnya.
Oleh sebab itu lanjut dia, hal ini menjadi tanggung jawab bagi stakeholder yang memiliki wewenang dalam menangani kasus korupsi sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun hingga kini, pengusutan kasus tersebut belum memiliki kejelasan.
Setelah berorasi di dua kantor tersebut, massa kemudian bergerak ke gedung DPRD Sulteng. Di gedung wakil rakyat itu, suasana sempat memanas dan sempat terjadi keributan, karena massa kecewa tidak ditemui satupun wakil rakyat, sehingga mereka pun membubarkan diri dengan tertib dikawal aparat kepolisian setempat.
Dalam aksinya, massa juga menggelar aksi teatrikal di tiga kantor tersebut, untuk menggambarkan betapa sengsaranya masyarakat bila korupsi merajalela dan tidak diberantas oleh para penegak hukum di negeri ini. BOB