LOLU UTARA, MERCUSUAR – Berdasarkan hasil kunjungan kerja (kunker) anggota komisi B DPRD Kota Palu di Pasar Inpres Manonda, sejumlah anggota mendapat temuan adanya dugaan rekayasa retribusi parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu dengan memanfaatkan petugas atau tukang parkir.
Berdasarkan hasil inteogasi anggota komisi B pada seluruh seluruh tukang parkir yang ada disekitar Pasar Inpres Manonda mengaku tidak pernah memberikan karcis parkir kepada pengendara karena karcis yang diberikan Dishub sudah dalam keadaan terpotong.
“Ini data akurat yang dilontarkan dari seluruh juru parkir di Pasar Manonda, mereka menyetor bervariasi dan tidak mengunakan karcis, karena karcis itu sudah disobek sama Dishub,” ujar salah satu anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Ridwan Alimuda.
Selain itu, komisi B juga menemukan fakta bahwa setiap juru parkir tiap harinya melakukan penyetoran antara Rp20ribu hingga Rp50ribu. Ini tentunya menjadi pertanyaan, karena jika dikalikan dengan jumlah titik parkir Kota Palu yang lebih dari 200 titik, realisasi titik parkir bisa mencapai Rp4 miliar. Sedangkan realisasi retribusi parkir yang dilaporkan Dishub pada 2017 hanya mencapai Rp500juta
“Jangankan dikalikan Rp50ribu, 200 titik parkir dikalikan Rp20ribu bisa Rp4 miliar, sedangkan realisasi tahun lalu hanya mencapai Rp500juta,” jelasnya.
Dari hasil temuan tersebut, Ridwan Alimuda mempertanyakan kemana setoran seluruh juru parkir yang hingga miliar tersebut. Ridwan juga meminta lampiran terkait data-data pemasukkan retribusi parkir selama ini.RES