TANAMDODINDI, MERCUSUAR – Banyaknya antusias warga di Kelurahan Baru yang mengurus dokumen kependudukan (KTP-el), maka pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu memutuskan untuk menambah atau memperpanjang hari layanan dokumen kependudukan di kelurahan tersebut, Jumat (19/3/2021).
Layanan KTP-el mobile dibuka sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 Wita di Kantor Kelurahan Baru pada Kamis (18/3/2021), namun karena banyaknya warga yang mengurus maka diperpanjang hingga keesokan harinya.
Kepala Disdukcapil Kota Palu, Rosidah Thalib mengatakan, pelayanan e-KTP mobile dibuka di kelurahan-kelurahan Kota Palu. Untuk mengurangi antrean, warga juga bisa mengurus KTP-el secara reguler di kantor Dukcapil Kota Palu.
Dia mengatakan, meski puluhan warga sudah mendaftar pelayanan mobile di kelurahan. Pada waktu yang sama, pelayanan reguler juga siap membantu warga mengurus kartu penduduk itu. Layanan mobile di kelurahan dijadwalkan per dua minggu sekali di kelurahan yang berbeda.
“Sebanyak 11 orang operator Dukcapil diturunkan dalam melayani pembuatan dokumen keliling di Kelurahan baik pembuatan Kartu Keluarga dan pencetakan KTP-el hingga merubah element data,” ujarnya.
Rosidah katakan untuk waktunya tidak tetap, dapat berubah-berubah, apakah pelayanan sehari atau diperpanjang waktunya disatu kelurahan, tergantung situasi atau jumlah warga yang mengurus dokumen kependudukan.
Menurut dia, warga yang hendak mendaftar cukup membawa kartu keluarga. “Cukup bawa fotocopy KK, nanti akan dipanggil satu per satu untuk dilakukan perekaman data,”ujar Rosidah. ABS