Kembali Secara Sukarela, Warbin Bakal Diusulkan Terima Remisi

IMG-20181027-WA0027

PALU, MERCUSUAR – Warga Binaan (Warbin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang kembali secara sukarela setelah keluar saat gempa dan tsunami di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi, mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Para warbin itu akan diusulkan pada pemerintah untuk mendapat perhatian berupa pengurangan menjalani masa pidana (remisi).

“Remisi ini bagi mereka yang sudah inkrah (kasusnya telah berkekuatan hukum tetap),” demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami pada wartawan usai memimpin apel siaga jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng di Lapas Palu dan saat bertemu dengan warbin Lapas Palu, Sabtu (27/10/2018) pagi.

Selain itu, ketika mereka berada di luar tetap akan diperhitungkan sebagaimana masa menjalani pidana atau penahanan.

Pada kesempatan itu, Dirjen sangat mengapresiasi warbin yang dihukum pidana seumur hidup, karena walaupun keluar saat gempa dan tsunami tapi telah kembali secara sukarela. “Mungkin hukuman sementara jika waktunya sudah sampai. Itu yang kita usulkan, karena kami nggak nyangka mereka sadar dan sudah beberapa hari lalu kembali,” katanya.

Terkait warbin yang masih di luar, kata Dirjen, teridentifikasi kasus-kasus umum, seperti pencurian dan perampokan. “Pembunuhan malah mereka telah balik semua, koruptor dan juga anak-anak. Sementara perempuan sebagian sudah ada, dan lainnya nanti kita cari,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara warbin kasus terorisme, tambahnya, kebetulan telah dipindahkan beberapa waktu lalu. Sementara yang terpapar telah kembali satu orang. “Sebelumnya (warbin kasus terorisme), sudah dipindahkan ke Nusakambangan sebanyak lima orang,” bebernya.

Diketahui, saat terjadi gempa dan tsunami pada 28 September 2018 di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi, sebanyak 1.570 warbin keluar dari Lapas Palu, Rutan Palu dan Rutan Donggala. Jumlah itu yang telah kembali secara sukarela sebanyak 1.092 orang, hingga masih 578 warbin di luar. AGK

Pos terkait